Daerah  

Bawaslu Parimo Perkuat Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada 2024

Anggota DPR RI Komisi II, Drs. H. Longki Djanggola, Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, Wakapolres Parigi Moutong Romy Gafur, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi, serta sejumlah kepala desa, camat, kepala OPD, tokoh pemuda, dan Bawaslu Parigi Moutong berfoto bersama usai kegiatan Penguatan Kelembagaan. Foto B4MS

PARIMO, bawainfo.id –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menegaskan komitmennya menjaga integritas demokrasi melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan yang digelar di Baruga Kolam Permandian Namiki Bambalemo, Sabtu (6/9/2025).

“Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 di Parigi Moutong menyisakan berbagai catatan, mulai dari sengketa bacaleg partai, pelanggaran netralitas kepala desa, PSU di TPS, hingga sengketa Pilkada yang berujung pada putusan PSU di 818 TPS,” ungkap Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Rizal.

Meski berada di masa non-tahapan, Bawaslu menegaskan tetap memiliki tugas, kewajiban, dan kewenangan.

Melalui program nasional yang digelar serentak oleh Bawaslu provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia, termasuk 13 daerah di Sulawesi Tengah, lembaga ini terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, legislatif, yudikatif, serta seluruh elemen masyarakat.

“Partisipasi masyarakat menjadi keniscayaan, mengingat masih adanya keterbatasan pada Bawaslu. Kolaborasi ini demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rizal.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI Komisi II, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si., yang memberikan dukungan atas penguatan kelembagaan Bawaslu.

Hadir pula Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, Wakapolres Parigi Moutong, Romy Gafur, Ketua Bawaslu Provinsi, Nasrun, serta sejumlah kepala desa, camat, kepala OPD, dan tokoh pemuda.

Selain sebagai refleksi, Bawaslu Parigi Moutong juga tetap melaksanakan pengawasan di masa non-tahapan, di antaranya pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU serta pengaktifan program Saka Adhyasta Pemilu berbasis pemilih pemula.

Exit mobile version