Pemda Parimo Teken PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase (tengah) bersama Kabag Pendapatan Yasir (kiri) dan Kepala Pajak Parigi Moutong Moh. Sapto (kanan) usai mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (OP4D) secara daring dari ruang rapat Bupati Parigi Moutong, Rabu (15/10/2025).

Parimo, Bawainfo.id – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase menghadiri secara daring kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (OP4D), Rabu (15/10/2025).

Kegiatan yang digelar secara hybrid oleh Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan itu diikuti oleh ratusan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dari Parigi Moutong, kegiatan diikuti langsung oleh Bupati Erwin didampingi Kabag Pendapatan Yasir, Kepala Pajak Moh. Sapto, serta perwakilan Dinas Kominfo, bertempat di ruang rapat Bupati Parigi Moutong.

Baca Juga :  Pemda Parimo, Pastikan Ribuan PPPK Akan Terima SK

Dalam agenda tersebut, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Perimbangan Keuangan Askolani memimpin langsung prosesi penandatanganan bersama 109 pemerintah daerah yang terdiri atas enam provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota. Sebanyak 77 di antaranya memperpanjang kerja sama, sementara 32 pemda baru bergabung dalam program OP4D tahap VII.

Program OP4D menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan pendapatan melalui pertukaran data, pengawasan bersama, serta peningkatan kapasitas SDM perpajakan. Sinergi ini diharapkan memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Kerja sama ini merupakan amanah Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Sinergi ini penting untuk memperluas basis pajak, meningkatkan efisiensi pendapatan, dan menjaga kesinambungan pembangunan,” ujar Dirjen Perimbangan Keuangan, Askolani.

Sementara itu, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyebut penandatanganan PKS OP4D menjadi momentum mempererat kolaborasi berkelanjutan antara pusat dan daerah.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan pertukaran data dan informasi dapat berjalan efektif, sehingga setiap rupiah dari pajak benar-benar kembali untuk pembangunan di seluruh daerah,” kata Bimo.

Sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2019, tercatat sudah 527 pemerintah daerah di Indonesia yang bergabung dalam program OP4D. Tahun ini, total realisasi pendapatan daerah nasional mencapai Rp850 triliun, atau sekitar 30 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) nasional.

Baca Juga :  PN Parimo Gelar Sidang Perdana Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *