Daerah  

Fokus Pemulihan Lingkungan di Tiga Desa, Wabup Parimo Bantah Isu Usir Wartawan

Suasana rapat pembahasan normalisasi sungai di tiga desa, dipimpin Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid, bersama Ketua DPRD, Forkopimda, dan sejumlah kepala OPD di Ruang Rapat Bupati, Senin (20/10/2025).

Parimo, bawainfo.id – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), H. Abdul Sahid, memimpin langsung rapat pembahasan normalisasi sungai di Desa Kayuboko, Desa Air Panas, dan Desa Olaya, yang digelar di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong, Senin (20/10/2025).

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Parigi Moutong Alfres Mas Boy Tonggiroh, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam arahannya, Wabup Abdul Sahid menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil peninjauan lapangan bersama Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, di tiga desa yang terdampak aktivitas pertambangan.

Baca Juga :  Muskab DWP Parimo Tekankan Penguatan Peran dan Inovasi Organisasi

Ia menegaskan, langkah normalisasi sungai menjadi prioritas utama guna meningkatkan kapasitas aliran air, mencegah banjir, serta memulihkan fungsi sungai dan lingkungan sekitar yang rusak akibat aktivitas tambang.

“Saya minta kita semua bekerja sama melakukan normalisasi sungai di tiga desa ini. Fokus dulu memperbaiki lingkungan yang rusak,” ujar Wabup.

Ia juga meminta keterlibatan semua pihak — mulai dari Koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR), pemerintah desa, hingga aparat penegak hukum — untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan normalisasi agar berjalan sesuai aturan.

“Semua pihak harus mengawasi, baik dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan lainnya. Saya juga akan turun langsung. Karena koperasi ini baru terbentuk, sementara tambang sudah berjalan lama sebelumnya. Jadi, satu pekan ini kita fokus normalisasi dulu,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Parimo Salurkan Bantuan Pangan untuk KPM di 23 Kecamatan

Sementara itu, Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Mas Boy Tonggiroh, menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan harus dihentikan sementara selama proses normalisasi berlangsung.

“Semua alat dikerahkan untuk normalisasi dari hulu ke hilir. Tidak ada alasan. Pemerintah daerah juga harus melakukan pengawasan berkala agar penataan sungai berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Klarifikasi Isu Pengusiran Wartawan

Usai rapat, Wakil Bupati Abdul Sahid memberikan klarifikasi kepada sejumlah wartawan terkait pemberitaan yang menyebut dirinya mengusir awak media dari ruang rapat sebelum kegiatan dimulai.

Baca Juga :  Langkah Menuju Provinsi Berbasis Data demi Rencana Pembangnan Daerah

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Saya kaget membaca pemberitaan bahwa saya mengusir wartawan. Itu tidak benar,” tegasnya.

Menurutnya, tidak ada yang ditutup-tutupi dalam rapat tersebut. Ia hanya meminta agar sesi wawancara dilakukan setelah rapat selesai, agar informasi yang disampaikan kepada publik lebih utuh dan berdasarkan hasil pembahasan resmi.

“Pelaksanaan rapat tidak ada yang disembunyikan. Semua akan disampaikan secara terbuka setelah rapat selesai,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *