PARIMO, bawainfo.id – Rapat Pemerintah Daerah Parigi Moutong (Parimo) membahas persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Ruang Rapat Bupati, Senin (20/10/2025), mendadak digelar tertutup. Wakil Bupati Parimo Abdul Sahid memerintahkan sejumlah wartawan yang sudah berada di dalam ruangan untuk keluar sebelum rapat dimulai.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.45 WITA. Sebelumnya, sejumlah wartawan dari Tribun, The Opini, Zenta Inovasi, Bawa Info, dan Seruan Rakyat sudah lebih dulu berada di lokasi untuk melakukan peliputan, sesuai agenda resmi yang dibagikan oleh Kabag Prokopim Sri Nurahma melalui grup WhatsApp Pressroom Parigi Moutong.
Namun sesaat sebelum rapat dimulai, Wabup Abdul Sahid meminta Kadis Kominfo Enang Pandake agar meminta para jurnalis meninggalkan ruangan.
Permintaan tersebut sontak menimbulkan tanda tanya, sebab rapat tersebut termasuk dalam agenda resmi pemerintah daerah yang seharusnya dapat diliput media.
“Padahal agenda ini sudah dibagikan secara terbuka melalui grup resmi humas, jadi kami tidak menyangka jika rapatnya ternyata tertutup,” ujar salah satu wartawan yang hadir.
Menambah kejanggalan, beredar pula surat undangan rapat bernomor 0001.5/8246/BAG Umum dengan tanggal 19 November 2024, yang menjadi bahan diskusi di kalangan jurnalis.
Dalam surat itu tertulis, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya terkait aktivitas PETI di Desa Kayu Boko, Kecamatan Parigi Barat, yang dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Parimo pada 15 Oktober 2025.
Undangan tersebut ditandatangani oleh Wakil Bupati Abdul Sahid dan dibubuhi cap resmi Pemda Parimo. Dalam lampirannya, tercantum 45 nama peserta, termasuk sejumlah pejabat OPD teknis serta Ibrahim Kulas, S.Pd, yang diketahui merupakan seorang guru PNS aktif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Daerah terkait alasan rapat tersebut digelar tertutup serta kehadiran sejumlah pihak dalam daftar undangan.