Daerah  

Diperiksa Kejati, Wabup Parimo Serahkan Kebenaran Isu Fee Proyek ke Proses Hukum

Wakil Bupati Parigi Moutong, H.Abdul Sahid.

PARIMO, bawainfo.id – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), H. Abdul Sahid, angkat bicara terkait pemeriksaannya oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Saya hadir untuk memberikan klarifikasi, memenuhi panggilan penyidik, dan memberikan keterangan sesuai kebutuhan proses hukum,” ujarnya di Parigi, Selasa (18/11/2025).

Ia menegaskan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme kontrol publik yang harus dihormati. Karena itu, ia bersikap terbuka dan kooperatif dalam menyampaikan informasi yang diminta oleh penyidik.

Menanggapi isu mengenai dugaan permintaan fee proyek sebesar 10 persen dan tudingan keterlibatan dalam aktivitas tambang ilegal, Abdul Sahid menolak seluruh tuduhan tersebut.

“Tuduhan itu tidak berdasar. Saya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan untuk memastikan kebenarannya,” tegasnya.

Sebagai pejabat publik, lanjutnya, setiap langkah pemerintahan memang perlu diawasi, termasuk melalui proses klarifikasi oleh aparat penegak hukum apabila diperlukan.

“Pengawasan adalah bagian dari sistem demokrasi. Setiap pejabat harus siap memberikan penjelasan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, serta menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.

“Saya berharap masyarakat tidak berspekulasi. Kita percayakan proses ini kepada lembaga yang berwenang,” ujarnya.

Abdul Sahid menambahkan bahwa aktivitas pemerintahan di Parimo tetap berjalan normal, dan ia tetap menjalankan tugas sebagai wakil bupati.

“Saya tetap bekerja melayani masyarakat. Semoga semua proses dapat berjalan baik,” pungkasnya.

Editor: Israwati
Exit mobile version