PARIMO, bawainfo.id – Dugaan penyimpangan serius dalam proyek rehabilitasi ruang kerja Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mencuat ke ruang publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu disorot karena diduga sarat konflik kepentingan dan berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sorotan tajam muncul setelah media mengidentifikasi sosok Alan, yang disebut-sebut merupakan keponakan Wakil Bupati Parimo, sebagai kontraktor atau pihak pelaksana dalam proyek rehabilitasi tersebut.
Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hasil penelusuran mengindikasikan dugaan penyimpangan yang tidak berdiri sendiri, melainkan terstruktur sejak tahap perencanaan hingga penunjukan penyedia jasa.
Jika benar, praktik tersebut jelas bertentangan dengan prinsip pengadaan pemerintah yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta persaingan usaha yang sehat.
Keterlibatan keluarga dekat pejabat daerah dalam proyek yang dibiayai APBD kian menguatkan kecurigaan publik. Apalagi, mekanisme penunjukan kontraktor dalam proyek pemerintah telah diatur secara ketat dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rehabilitasi ruang Wakil Bupati, Ibrahim, saat dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa pihak yang selama ini berkoordinasi dengannya terkait proyek tersebut bernama Alan.
“Saya hanya mengetahui namanya Alan. Ketemu hanya sebatas konsultasi terkait pekerjaan saja,” ujar Ibrahim singkat. (Jum’at, 13 Des 2025).
Meski demikian, dugaan bahwa pelaksana proyek merupakan kerabat langsung pimpinan daerah menimbulkan tanda tanya besar terkait kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya jika proyek tersebut dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan langsung yang seharusnya memenuhi kriteria hukum yang ketat.
Kasus ini dinilai membutuhkan perhatian serius dari aparat penegak hukum serta lembaga pengawas, seperti Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Audit menyeluruh dinilai penting untuk mengungkap potensi penyimpangan di seluruh mata rantai proyek, mulai dari kemungkinan penggelembungan anggaran (markup), ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, hingga pelanggaran prosedur penunjukan penyedia jasa.
Publik kini menantikan sikap dan klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong serta Wakil Bupati terkait isu sensitif tersebut.
Transparansi, keterbukaan informasi, serta komitmen dalam penegakan aturan menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kasus ini pun menjadi ujian penting bagi komitmen Pemerintah Daerah Parigi Moutong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).






