Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Jatah Rp10 Juta/Talang Tambang Ilegal Desa Tombi, Ketua Koperasi Joni Topede Dipanggil Polisi

Jatah Rp10 Juta/Talang Tambang Ilegal Desa Tombi, Ketua Koperasi Joni Topede Dipanggil Polisi

  • account_circle bawainfo.id
  • calendar_month Rab, 17 Des 2025
  • visibility 19
  • comment 0 komentar

PARIMO, bawainfo.id — Ketua Koperasi Desa Tombi, Joni Topede, memenuhi panggilan Polres Parigi Moutong pada Selasa (16/12/2025) untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp10 juta per talang di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo.

Klarifikasi tersebut dilakukan menyusul viralnya pemberitaan di sejumlah media mengenai dugaan pungutan yang disebut-sebut dibebankan kepada para penambang di wilayah tersebut.

Usai memberikan keterangan, Joni menegaskan bahwa kehadirannya di Mapolres Parigi Moutong semata-mata untuk menanggapi pemberitaan yang beredar, bukan sebagai pihak yang diperiksa secara hukum.

“Saya cuma diminta keterangan terkait pemberitaan di media yang beredar. Hanya klarifikasi saja,” ujar Joni kepada wartawan di luar gedung Polres.

Bantah Ada Pungli
Dalam sesi klarifikasi yang berlangsung sekitar satu jam, Joni menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik. Namun, ia enggan membeberkan secara rinci materi klarifikasi karena proses masih berjalan.

“Ada beberapa pertanyaan yang saya jawab. Tapi belum bisa saya ceritakan secara gamblang karena ini sudah proses. Kita tunggu saja perkembangan dari Polres,” katanya.

Joni dengan tegas membantah tudingan adanya praktik pungutan liar di lokasi tambang ilegal Desa Tombi. Ia menilai, pungutan yang dipersoalkan merupakan hasil kesepakatan bersama masyarakat setempat, bukan pungli sebagaimana yang diberitakan.

“Itu tidak benar disebut pungli. Itu ada kesepakatan dengan masyarakat. Mungkin karena ada aksi demo kemarin, lalu disebut pungli oleh beberapa media,” ungkapnya.

Ia juga membenarkan keberadaan surat kesepakatan yang sempat viral di media sosial, termasuk dokumen yang ditandatangani perwakilan masyarakat dan Dewan Perwakilan Desa (DPD).

“Surat itu memang ada. Itu hasil pertemuan dengan masyarakat,” tegas Joni.
Saat ditanya mengenai nominal Rp10 juta per talang, Joni mengakui angka tersebut tercantum dalam kesepakatan.

“Kalau nominalnya, memang tertulis di situ. Itu benar dan berasal dari kesepakatan masyarakat,” katanya.

Hanya Klarifikasi, Bukan Pemeriksaan Formal
Joni menekankan bahwa dirinya tidak menjalani pemeriksaan formal seperti tersangka, melainkan hanya klarifikasi terkait pemberitaan.

“Bukan pemeriksaan. Ini hanya klarifikasi karena ada berita di media. Saya hanya menjelaskan apa yang saya tahu dan apa yang saya lihat di lapangan,” jelasnya.

Ia mulai memberikan klarifikasi sekitar pukul 10.30 WITA dan selesai sekitar 11.30 WITA. Setelah itu, ia mengaku tidak diminta kembali maupun menyerahkan dokumen tambahan.

Kilas Balik Dugaan Pungutan Rp10 Juta
Sebelumnya, aktivitas PETI di Desa Tombi kembali menjadi sorotan publik setelah muncul informasi mengenai pungutan Rp10 juta per talang yang diduga diberlakukan di tingkat desa.

Informasi tersebut berasal dari pengakuan sejumlah narasumber yang diwawancarai media.
Isu ini memicu pertanyaan publik terkait legalitas pungutan, mengingat aktivitas tambang di wilayah tersebut berstatus ilegal atau tidak memiliki izin resmi.

“Apa dasar pungutan itu, sementara aktivitas tambang di Tombi jelas ilegal?” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Tombi, Baso, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pungutan tersebut.

Camat Ampibabo Mengaku Tidak Tahu
Sementara itu, Camat Ampibabo Darwis mengaku tidak mengetahui adanya pungutan Rp10 juta per talang di Desa Tombi.

“Saya tidak mengetahui persoalan pungutan Rp10 juta per talang itu,” kata Darwis saat dikonfirmasi, Kamis (11/12/2025).

Menurutnya, pihak kecamatan kerap tidak mendapat informasi terkait keluar-masuknya pelaku tambang karena komunikasi lebih banyak dilakukan langsung dengan pemilik lahan atau masyarakat setempat.

“Kalau ini diberitakan, saya justru mendukung. Kami juga berencana melaporkan persoalan ini ke Bupati setelah data-data terkumpul,” ujarnya.

Hingga kini, belum dapat dipastikan apakah pungutan tersebut merupakan kebijakan desa, inisiatif oknum tertentu, atau mekanisme lain yang tidak memiliki dasar hukum jelas.

Polres Parigi Moutong pun belum mengeluarkan keterangan resmi terkait hasil klarifikasi terhadap Joni Topede.
Kasus dugaan pungli di tambang ilegal Desa Tombi masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan dari aparat penegak hukum.

  • Penulis: bawainfo.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Juknis Baru Tahun 2025, 71 SD Dapat Tambahan Dana BOS Kinerja

    Sosialisasi Juknis Baru Tahun 2025, 71 SD Dapat Tambahan Dana BOS Kinerja

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 8
    • 0Komentar

    PARIMO, bawainfo.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas satuan pendidikan dasar terkait penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta sosialisasi petunjuk teknis (juknis) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025.Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025. Melibatkan sekitar 200 kepala […]

  • Masa Kepengurusan Berakhir, Kadin Parimo Siapkan Muskab V Desember 2025

    Masa Kepengurusan Berakhir, Kadin Parimo Siapkan Muskab V Desember 2025

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 17
    • 0Komentar

    PARIMO, bawainfo.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memastikan akan menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) V pada Desember 2025 sebagai forum tertinggi organisasi untuk memilih ketua baru periode 2026–2030, seiring berakhirnya masa kepengurusan periode 2020–2025.  “Desember 2025 akan diselenggarakan Muskab untuk pemilihan ketua. Agenda ini menjadi momentum penting bagi soliditas dunia usaha […]

  • Bapelitbangda Parimo Gelar Penyusunan Dokumen Kinerja dan Simulasi Jabatan Fungsional Perencana 2025

    Bapelitbangda Parimo Gelar Penyusunan Dokumen Kinerja dan Simulasi Jabatan Fungsional Perencana 2025

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 14
    • 0Komentar

    PARIMO, bawainfo.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Penyusunan Dokumen Output Kinerja serta Simulasi Perhitungan Jabatan Fungsional Perencanaan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappelitbangda pada Kamis, 23 Januari 2025. Dalam sambutan tertulisnya, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya ditujukan […]

  • Dugaan Permintaan Jatah PETI, Polres Segera Selidiki BPD dan Pemdes Tombi

    Dugaan Permintaan Jatah PETI, Polres Segera Selidiki BPD dan Pemdes Tombi

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 13
    • 0Komentar

    PARIMO, bawainfo.id — Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai melakukan penyelidikan awal terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang muncul melalui sebuah berita acara berkop BPD Desa Tombi. Dokumen tersebut memicu tanda tanya besar publik terkait legalitas dan dasar hukumnya. Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, saat dikonfirmasi media pada Kamis, 11 Desember 2025, […]

  • Dukung Instruksi Menteri, TPHP Parimo Tolak Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Lokasi Tambang

    Dukung Instruksi Menteri, TPHP Parimo Tolak Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Lokasi Tambang

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 11
    • 0Komentar

    PARIMO, bawainfo.id – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong mengambil sikap tegas menolak segala bentuk pengalihan fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi area pertambangan. “Tidak ada langkah mundur bagi kami,” tegas Kepala Bidang Sarana dan Prasarana TPHP Parigi Moutong, Ariesto. Sabtu, 24 Mei 2025. Sikap ini merespons surat resmi dari […]

  • Parimo Susun Ulang RTRW, Perkuat Pembangunan Berbasis Potensi Lokal

    Parimo Susun Ulang RTRW, Perkuat Pembangunan Berbasis Potensi Lokal

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 12
    • 0Komentar

    PARIMO, bawainfo.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP), resmi memulai proses penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025. Kegiatan yang digelar di New Oktaria Homestay, ini melibatkan penyusunan tiga dokumen strategis: sinkronisasi program penataan ruang, perwujudan RTRW, serta kajian teknis peninjauan kembali revisi RTRW. […]

expand_less