Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Longki Djanggola, Tegaskan Perusahaan Tidak Boleh Rampas Hak Tanah Masyarakat Bukal

Longki Djanggola, Tegaskan Perusahaan Tidak Boleh Rampas Hak Tanah Masyarakat Bukal

  • account_circle bawainfo.id
  • calendar_month Sab, 27 Des 2025
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

BUOL, bawainfo.id — Anggota Komisi II DPR RI, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan kunjungan reses Masa Sidang II Tahun 2025 di Desa Unone, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sabtu (27/12/2025).

Dalam pertemuan yang dihadiri pemerintah desa, unsur DPRD Kabupaten Buol, serta tokoh masyarakat, Longki menjelaskan bahwa Komisi II DPR RI membidangi 12 kementerian dan lembaga strategis.

Ruang lingkup tersebut, kata dia, memberi peluang besar untuk menindaklanjuti berbagai persoalan daerah, khususnya di bidang agraria, pemerintahan, dan pelayanan publik.

Salah satu aspirasi utama disampaikan Kepala Desa Unone terkait sengketa lahan antara masyarakat Kecamatan Bukal dengan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) melalui anak perusahaannya, PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP). Perusahaan tersebut diduga menguasai kawasan tertentu sehingga menghambat akses masyarakat terhadap lahan produktif.

“Wilayah yang dikuasai PT CCM harus dilepaskan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegas Kepala Desa Unone dalam sambutannya.

Selain konflik agraria, persoalan pelayanan kesehatan turut mencuat. Kepala desa menyoroti Puskesmas Kecamatan Bukal yang hingga kini belum diresmikan dan dioperasikan, meskipun pembangunannya telah lama rampung dan sangat dibutuhkan masyarakat.

Aspirasi serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol, Ahmad R. Kuntuamas. Ia mengungkapkan adanya aktivitas pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit seluas kurang lebih 1.200 hektare yang hingga kini dinilai belum memiliki kejelasan perizinan.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Longki Djanggola menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh secara sepihak menggunakan lahan yang masuk dalam kawasan dan wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“PT CCM harus melepaskan lahan yang masuk kawasan. Namun masyarakat juga harus berani menuntut dan mengawal haknya. Jangan mudah tergoda rayuan apa pun, perjuangkan hak masyarakat,” tegas mantan Gubernur Sulawesi Tengah itu.

Longki juga menyebutkan adanya porsi hak pemerintah daerah atas wilayah tertentu yang nantinya dapat dialokasikan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan secara legal dan berkelanjutan.

Terkait belum beroperasinya Puskesmas Bukal, Longki berjanji akan segera berkoordinasi dengan Bupati Buol guna mengetahui kendala yang menyebabkan fasilitas kesehatan tersebut belum diresmikan.

“Soal puskesmas, akan saya sampaikan langsung ke Bupati untuk mengetahui apa kendalanya sehingga belum dioperasikan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dugaan aktivitas pembukaan lahan tanpa izin, Longki menegaskan masyarakat memiliki hak untuk menolak segala bentuk kegiatan yang tidak sesuai aturan hukum.

“Jika benar ada kegiatan tanpa izin, masyarakat harus menolak. Tidak mungkin ada aktivitas tanpa izin. Ini akan saya cari tahu kebenarannya dan jika terbukti, akan kami kawal hingga ke tingkat pusat,” katanya.

Di akhir reses, Longki membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan mitra kerja Komisi II DPR RI.

“Apabila menemukan persoalan di lapangan yang terkait dengan mitra kami, silakan laporkan. Pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya di hadapan warga Bumi Pogogul.

  • Penulis: bawainfo.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parimo Susun Ulang RTRW, Perkuat Pembangunan Berbasis Potensi Lokal

    Parimo Susun Ulang RTRW, Perkuat Pembangunan Berbasis Potensi Lokal

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 12
    • 0Komentar

    PARIMO, bawainfo.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP), resmi memulai proses penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025. Kegiatan yang digelar di New Oktaria Homestay, ini melibatkan penyusunan tiga dokumen strategis: sinkronisasi program penataan ruang, perwujudan RTRW, serta kajian teknis peninjauan kembali revisi RTRW. […]

  • Parimo Perkuat Pelayanan Pendidikan Lewat Koordinasi SPM Nasional

    Parimo Perkuat Pelayanan Pendidikan Lewat Koordinasi SPM Nasional

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 10
    • 0Komentar

    PARIMO, bawainfo.id — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat melalui penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya di bidang pendidikan. Upaya ini ditunjukkan dengan dilaksanakannya koordinasi strategis antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parimo bersama Tenaga Ahli Monitoring dan Evaluasi SPM Kementerian Dalam Negeri. Rabu, 11 Juni 2025. Koordinasi yang […]

  • Pengadilan Negeri Parigi Kampanyekan Anti-Korupsi, Wujudkan Wilayah Bebas Suap dan Gratifikasi

    Pengadilan Negeri Parigi Kampanyekan Anti-Korupsi, Wujudkan Wilayah Bebas Suap dan Gratifikasi

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 9
    • 0Komentar

    PARIMO, bawainfo.id – Dalam upaya mendukung program Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Pengadilan Negeri Parigi Kelas II menggelar aksi publik bertajuk “Pengadilan Negeri Parigi Menolak Suap, Pungli dan Gratifikasi. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. […]

  • Bupati Parimo Instruksikan Percepatan SK dan Gaji 3.527 PPPK

    Bupati Parimo Instruksikan Percepatan SK dan Gaji 3.527 PPPK

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Parimo, bawainfo.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase menyampaikan arahan penting terkait pengangkatan 3.527 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap I. Arahan tersebut disampaikan pada penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis, Sabtu (17/8/2024). Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa pelantikan PPPK merupakan bagian dari komitmen program 100 hari kerja. Ia […]

  • Usai Razia Tim Gabungan Polda Sulteng, Tambang Ilegal di Karya Mandiri Kembali Beroperasi

    Usai Razia Tim Gabungan Polda Sulteng, Tambang Ilegal di Karya Mandiri Kembali Beroperasi

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 24
    • 0Komentar

    PARIMO, bawainfo.id — Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong kembali dipertanyakan. Baru sehari pasca operasi penertiban yang dilakukan tim gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), aktivitas tambang ilegal di Desa Karya Mandiri Kecamatan Ongka Malino, dilaporkan kembali beroperasi secara terbuka. Operasi besar-besaran yang sebelumnya digelar dengan harapan memberi […]

  • Langkah Menuju Provinsi Berbasis Data demi Rencana Pembangnan Daerah

    Langkah Menuju Provinsi Berbasis Data demi Rencana Pembangnan Daerah

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 10
    • 0Komentar

    PALU, bawainfo.id – Guna memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Evaluasi Pemanfaatan Data Sektoral dalam Penyusunan Perencanaan Monitoring Pembangunan Daerah, di Ruang Nagana Bappeda Sulteng. Senin, 28 Juli 2025. Acara ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, dan dihadiri sejumlah […]

expand_less