Scroll untuk baca artikel
Example 700x550
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahParigi Moutong

Hilirisasi Kelapa Diperkuat, Pemda Parimo Optimalkan SIKIM

×

Hilirisasi Kelapa Diperkuat, Pemda Parimo Optimalkan SIKIM

Sebarkan artikel ini
Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin Rapat Koordinasi Hilirisasi Kelapa Dalam dan Optimalisasi SIKIM di Ruang Rapat Sekda, Kamis (5/2/2026).

PARIMO, bawainfo.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendorong penguatan hilirisasi komoditas kelapa melalui pemanfaatan dan optimalisasi Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM).

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Hilirisasi Kelapa Dalam dan Optimalisasi SIKIM yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran, Kamis (5/2/2026), di Ruang Rapat Sekda.

Example 300x600

Dalam rapat tersebut, Sekda Zulfinasran menegaskan peran strategis SIKIM dalam memberikan dampak ekonomi langsung bagi petani kelapa di daerah. Ia mendorong agar SIKIM tidak hanya menyerap buah kelapa, tetapi juga seluruh bagian kelapa, mulai dari sabut, tempurung hingga air kelapa.

“SIKIM berperan penting dalam memberikan dampak ekonomi langsung bagi petani kelapa. Karena itu, kami mendorong agar SIKIM dapat membeli seluruh bagian kelapa, sehingga nilai tambahnya tidak hanya dinikmati industri, tetapi juga benar-benar dirasakan oleh petani,” ungkap Zulfinasran.

Selain menyerap hasil produksi petani, SIKIM juga akan memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal dalam operasionalnya.

Dari kebutuhan tenaga kerja yang diperkirakan mencapai 100 hingga 150 orang, sekitar 90 persen di antaranya akan direkrut dari masyarakat setempat sebagai bentuk pemberdayaan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi daerah.

Dalam rapat itu juga dibahas kebutuhan bahan baku SIKIM yang diperkirakan mencapai rata-rata 70 ribu butir kelapa per hari.

Untuk mendukung perencanaan tersebut, Sekda meminta agar dilakukan identifikasi secara detail terkait kapasitas produksi kelapa petani per hari, termasuk harga kelapa yang berlaku di pasaran saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *