Scroll untuk baca artikel
Example 700x550
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahParlemen

Polemik Pengakuan Plt Kapus Moutong Soal Dana Operasional Berujung Klarifikasi, DPRD Minta Penjelasan Resmi

×

Polemik Pengakuan Plt Kapus Moutong Soal Dana Operasional Berujung Klarifikasi, DPRD Minta Penjelasan Resmi

Sebarkan artikel ini

PARIMO,bawainfo.id – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sutoyo, meminta klarifikasi resmi dari Plt Kepala Puskesmas (Kapus) Moutong dan Dinas Kesehatan menyusul polemik pernyataan mengenai peminjaman dana operasional dari pihak yang disebut sebagai “bos tambang”. DPRD menilai pernyataan tersebut disampaikan secara tidak jelas sehingga memunculkan berbagai penafsiran di tengah masyarakat.

Pernyataan itu sebelumnya disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Parimo bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sektor kesehatan. Dana yang dimaksud disebut digunakan sebagai talangan untuk mendukung operasional pelayanan, termasuk Program Parimo Sehat yang menjadi bagian dari agenda pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati, Erwin Burase–Abdul Sahid.

Example 300x600

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pernyataan Plt Kapus Moutong dan menilai penyampaiannya bersifat ambigu.

“Setelah kami melakukan klarifikasi, kami melihat pernyataan tersebut bersifat ambigu dan tidak menjelaskan secara terang pihak yang dimaksud,” ujar Sutoyo saat dikonfirmasi, Senin malam (13/4/2026).

Ia menegaskan Komisi IV meminta klarifikasi lanjutan dari Plt Kapus Moutong bersama Dinas Kesehatan agar tidak menimbulkan kegaduhan maupun merugikan pihak tertentu.

“Kami minta ada penjelasan resmi dan pertanggungjawaban atas pernyataan itu,” tegasnya.

Di sisi lain, Anggota DPRD Parimo dari Partai Hanura, Selpina Basrin, turut memberikan klarifikasi setelah namanya sempat dikaitkan dalam pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan pihak legislatif dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Moutong.

Selpina membantah tegas keterlibatan tersebut dan menilai penyebutan namanya berawal dari pernyataan yang tidak utuh dalam forum resmi.

“Saya tidak pernah memiliki hubungan atau keterlibatan dengan persoalan itu, apalagi sampai dikaitkan dengan aktivitas pertambangan ilegal,” tegas Selpina saat dikonfirmasi, Selasa malam (14/4/2026).

Ia mengaku terkejut ketika namanya disebut dalam rapat dan langsung mempertanyakan maksud dari pernyataan tersebut kepada pihak terkait.

“Saya bahkan sudah memastikan, tidak pernah ada urusan pribadi seperti peminjaman uang kepada saya. Itu tidak pernah terjadi,” jelasnya.

Selpina mengakui memiliki anggota keluarga yang bergerak di sektor pertambangan rakyat. Namun, ia menegaskan aktivitas tersebut telah berlangsung sebelum dirinya menjabat sebagai anggota DPRD dan tidak memiliki kaitan dengan dirinya secara pribadi maupun kapasitasnya sebagai legislator.

“Aktivitas itu sudah ada sebelum saya menjabat, dan tidak ada hubungannya dengan saya. Jangan digeneralisasi,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan pemberitaan yang menurutnya belum sepenuhnya berimbang karena belum menghadirkan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut.

“Kalau memang ada pihak yang dimaksud sebagai ‘bos tambang’, seharusnya disampaikan secara jelas. Pernyataan ambigu justru bisa merugikan orang lain,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kapus Moutong dalam klarifikasi lanjutan menyatakan telah mencabut pernyataan sebelumnya terkait adanya peminjaman dana dari pihak yang disebut “bos tambang”.

Ia menegaskan tidak pernah bermaksud mengaitkan nama pihak mana pun, termasuk Selpina Basrin, dalam pernyataan yang disampaikannya.

“Saya tidak bermaksud mengaitkan Ibu Selpina dengan pihak manapun. Pernyataan saya sebelumnya tidak tepat dan menimbulkan salah tafsir,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).

Plt Kapus Moutong juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang dinilai kurang cermat sehingga memicu polemik di tengah masyarakat.

“Saya memohon maaf atas kekeliruan dalam penyampaian pernyataan tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *