Scroll untuk baca artikel
Example 700x550
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahParlemen

DPRD Parimo Buka Masa Persidangan III, Pansus Sampaikan Rekomendasi Perbaikan Kinerja Pemda

×

DPRD Parimo Buka Masa Persidangan III, Pansus Sampaikan Rekomendasi Perbaikan Kinerja Pemda

Sebarkan artikel ini

PARIMO, bawainfo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parigi Moutong (DPRD Parimo) membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang dirangkaikan dengan Rapat Paripurna Masa Persidangan II. Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Pemda Parimo).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Parimo, Selasa (30/4/2026), dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid yang mewakili Bupati Parigi Moutong.

Example 300x600

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, disampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Parimo atas berbagai saran, masukan, dan pendapat yang telah diberikan selama pembahasan rancangan peraturan daerah pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.

Pemda Parimo berharap pada Masa Persidangan III, DPRD dapat terus melahirkan produk-produk hukum yang bermanfaat bagi kemajuan daerah serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dimohon kiranya Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dapat memberikan saran dan kritikan yang membangun guna dijadikan dorongan kepada pemerintah daerah dan seluruh jajarannya untuk dapat bekerja dengan lebih giat lagi dalam upaya kita bersama memajukan Kabupaten Parigi Moutong yang kita cintai ini,” ujar Abdul Sahid membacakan sambutan Bupati.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi antara Pemda Parimo dan DPRD sebagai dua pilar utama penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, sinergi yang harmonis dan dilandasi semangat kebersamaan menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif sekaligus menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus, Mustakim Kono, membacakan laporan hasil pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Pansus mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang mencapai 94,39 persen, namun menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian Pemda Parimo.

“Secara umum kami memberikan apresiasi, namun tetap ada sejumlah catatan strategis yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Mustakim Kono.

Pansus menilai LKPJ merupakan instrumen penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, baik pada aspek kebijakan maupun teknis operasional yang mencakup administrasi publik, pengelolaan keuangan daerah, hingga pelayanan kepada masyarakat.

Dalam laporannya, Pansus menyampaikan sedikitnya tujuh rekomendasi strategis kepada Pemda Parimo. Di antaranya meminta penempatan pejabat sesuai kompetensi, peningkatan kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, percepatan renovasi fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), penguatan stabilitas pangan, penyusunan perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat, serta peningkatan efektivitas program infrastruktur dasar agar lebih tepat sasaran.

Pansus juga menyoroti perlunya perbaikan sarana dan prasarana kesehatan, penambahan tenaga medis, pembenahan sistem manajemen pelayanan rumah sakit, hingga penyelesaian renovasi gedung rumah sakit yang masih terbengkalai.

Selain itu, Pansus meminta Dinas Ketahanan Pangan meningkatkan distribusi, cadangan pangan daerah, dan intervensi pengendalian harga komoditas strategis guna menjaga stabilitas pangan di Parimo.

Mengakhiri laporannya, Pansus berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh Pemda Parimo sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Rekomendasi ini harus menjadi bahan evaluasi serius, bukan sekadar dibaca, tetapi dilaksanakan secara nyata,” tegas Mustakim Kono, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *