PALU, bawainfo.id – Komitmen Polda Sulawesi Tengah dalam menjaga integritas internal kembali berada di bawah sorotan tajam. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Polda Sulteng, Roy Satya Putra, menegaskan akan mengusut tuntas dugaan skandal besar yang menyeret nama petinggi Polres Parigi Moutong.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, sekaligus tudingan adanya praktik “beking” terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Parigi Moutong.
Isu tersebut kian panas lantaran salah satu terduga pelaku disebut memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan Kasatreskrim Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan. Saat dikonfirmasi pada Jumat (15/5/2026).
Kombes Pol. Roy Satya Putra menegaskan institusinya tidak akan tinggal diam. Seluruh informasi dan laporan masyarakat, kata dia, akan ditindaklanjuti secara serius. “Terima kasih informasinya, akan kami tindaklanjuti,” ujarnya singkat.
Sinyal Darurat Integritas Respons cepat Propam Polda Sulteng tersebut memantik perhatian luas publik dan pengamat hukum. Perkara ini dinilai bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan sinyal darurat atas dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi sistemik di tingkat polres.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Parimo IPTU Anugerah S. Tarigan akhirnya angkat bicara. Melalui sambungan telepon, ia membantah keras seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya. “Saya tegaskan, semua tudingan soal keterlibatan saya dalam membekingi PETI maupun bisnis solar ilegal sama sekali tidak benar. Itu informasi keliru tanpa dasar fakta hukum,” tegasnya.
Namun, bantahan tersebut dinilai belum cukup meredam kegelisahan publik bila tidak diikuti langkah penertiban yang tegas, transparan, dan terukur. Pasalnya, kelangkaan solar serta maraknya aktivitas PETI di Parigi Moutong masih menjadi keluhan nyata masyarakat hingga kini.
Kepercayaan Publik Dugaan keterlibatan oknum petinggi kepolisian dalam bisnis BBM ilegal dianggap mencederai rasa keadilan. BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan nelayan, diduga diselewengkan demi keuntungan pribadi.
Sementara praktik PETI terus menjadi bom waktu ekologis merusak hutan, mencemari sumber air, dan memicu konflik sosial. Sorotan kian tajam karena muncul indikasi konflik kepentingan.
Keterlibatan kerabat dekat pejabat utama polres sebagai terduga pelaku PETI dinilai berpotensi melumpuhkan objektivitas penegakan hukum. Tak heran jika kritik bermunculan bahwa hukum di wilayah Polres Parimo diduga tajam ke bawah, namun tumpul ke samping dan ke atas.
Publik kini menanti pembuktian nyata atas janji Propam Polda Sulteng. Desakan menguat agar dilakukan langkah konkret, mulai dari pemeriksaan khusus terhadap oknum yang disebut-sebut terlibat, penonaktifan sementara jabatan demi kelancaran penyelidikan, hingga audit investigatif dengan melibatkan pihak independen.
Jika terbukti, sanksi tegas dinilai wajib dijatuhkan bukan sekadar mutasi atau teguran, melainkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dilanjutkan ke proses pidana.
Komitmen tegas juga berulang kali ditegaskan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang menyatakan siap “memotong kepala” pimpinan wilayah yang gagal menjaga integritas anggotanya.
Kasus Parigi Moutong kini menjadi ujian krusial bagi Polda Sulteng untuk membuktikan bahwa jargon Polri Presisi bukan sekadar slogan, melainkan prinsip kerja yang benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.










