PARIMO, bawainfo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parigi Moutong (DPRD Parimo) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi untuk memperkuat langkah penanganan dan pemberantasan narkoba yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Rapat tersebut berfokus pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Sidoan serta wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) secara umum, Jumat (22/5/2026).
RDP yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Parimo dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parimo. Turut hadir mendampingi pimpinan rapat, Wakil Bupati Parigi Moutong, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba), Perwira Penghubung (Pabung), serta Ketua Pengadilan Negeri Parigi.
Rapat tersebut juga melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba di Parimo.
Hadir dalam pertemuan itu para camat di wilayah utara Parimo, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN), Wanita Islam Alkhairaat (WIA), hingga perwakilan Remaja Islam Masjid se-Kecamatan Sidoan.
Melalui RDP lintas komisi tersebut, DPRD Parimo berharap terbangun regulasi yang lebih kuat serta sinergi antarlembaga dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Parimo. Upaya itu diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman serta melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika.




