Scroll untuk baca artikel
Example 700x550
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lainnya

Demokrasi yang Beradab Dimulai dari Penyelenggara yang Berintegritas

×

Demokrasi yang Beradab Dimulai dari Penyelenggara yang Berintegritas

Sebarkan artikel ini
Ketua Panwas Kecamatan Parigi Barat bersama PKD mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon anggota DPD RI di rumah warga yang dilakukan oleh PPS dan PPK. Kehadiran penyelenggara dan pengawas pemilu di tengah masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, serta integritas proses demokrasi sejak tahapan awal pencalonan.

PARIMO, bawainfo.id – Di warung kopi, ruang keluarga, hingga media sosial, pembicaraan tentang pemilu hampir selalu berakhir pada pertanyaan yang sama: siapa yang menang dan siapa yang kalah. Nama kandidat dibicarakan berulang-ulang. Strategi politik diperdebatkan. Konflik antarpeserta menjadi konsumsi publik setiap hari. Namun di tengah hiruk-pikuk itu, ada satu pihak yang justru sering luput dari perhatian, yakni mereka yang memastikan seluruh proses demokrasi berjalan sesuai aturan.

Padahal, kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari hasil akhir berupa perolehan suara. Demokrasi juga dinilai dari bagaimana proses itu dijalankan: apakah masyarakat memperoleh hak yang sama, apakah tahapan berlangsung jujur dan terbuka, serta apakah penyelenggara mampu menjaga netralitas di tengah berbagai tekanan.

Example 300x600

Di balik setiap surat suara yang dicoblos, terdapat kerja panjang yang dijalankan penyelenggara pemilu. Mereka memastikan daftar pemilih disusun, logistik tiba tepat waktu, kampanye berjalan sesuai aturan, hingga hasil pemilu ditetapkan secara terbuka. Mereka tidak ikut berkontestasi, tetapi keberadaan mereka menentukan apakah publik percaya terhadap hasil demokrasi.

Kepercayaan publik terhadap pemilu tidak lahir semata karena adanya pemenang. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat yakin bahwa proses yang berlangsung dijalankan secara jujur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, demokrasi yang beradab sesungguhnya dimulai jauh sebelum masyarakat menggunakan hak pilihnya di bilik suara. Demokrasi dimulai pada saat penyelenggara memilih untuk tetap menjaga etika dan integritas, bahkan ketika tidak ada yang melihat dan tidak ada yang mengawasi. Sebab pada titik itulah kualitas proses demokrasi mulai dipertaruhkan.

Etika Bukan Sekadar Aturan

Banyak orang menganggap pemilu cukup dijaga melalui regulasi dan prosedur administratif. Padahal aturan hanya mengatur hal-hal yang tertulis, sementara etika menjaga hal-hal yang tidak selalu tertulis.

Kode etik bukan sekadar kumpulan larangan yang dibacakan saat pelantikan. Kode etik merupakan kompas moral yang mengarahkan penyelenggara untuk tetap berpihak pada keadilan, netralitas, dan kepentingan publik. Sebab seseorang dapat mematuhi aturan, tetapi belum tentu berintegritas.

Integritas bekerja pada ruang yang sering kali tidak terlihat. Ia hadir ketika seseorang memilih melakukan hal yang benar meski tidak ada pengawasan. Dalam situasi tertentu, keputusan penyelenggara tidak hanya ditentukan oleh aturan tertulis, tetapi juga pertimbangan moral.

Hal-hal kecil yang tampak sederhana sering kali menjadi awal persoalan yang lebih besar. Kedekatan dengan peserta pemilu, konflik kepentingan, atau keberpihakan terselubung dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat. Karena itu, etika bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan fondasi penting dalam menjaga marwah demokrasi.

Pemilu yang beradab membutuhkan penyelenggara yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki kesadaran moral yang kuat. Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak hanya menilai hasil pemilu, tetapi juga menilai cara proses itu dijalankan.

Tanggung Jawab yang Lebih Besar dari Sekadar Menjalankan Tugas

Penyelenggara pemilu bukan sekadar pelaksana administrasi. Mereka memikul tanggung jawab moral untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak politik yang sama.

Kesalahan dalam proses pemilu tidak hanya berdampak pada administrasi, tetapi dapat memengaruhi legitimasi demokrasi itu sendiri. Karena itu, profesionalisme tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan menjalankan prosedur. Profesionalisme juga berarti kesadaran menjaga keadilan dan kepentingan publik.

Dalam banyak situasi, penyelenggara harus mengambil keputusan di tengah tekanan sosial, keterbatasan wilayah, hingga ekspektasi masyarakat yang tinggi. Pada titik itulah integritas menjadi penting. Sebab penyelenggara pemilu pada dasarnya adalah penjaga kepercayaan publik.

Realitas Tantangan di Daerah, Potret dari Parigi Moutong

Di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tantangan menjaga proses demokrasi dapat terlihat dari kondisi geografis wilayahnya. Kabupaten dengan luas sekitar 5.877,47 kilometer persegi ini terdiri atas 23 kecamatan, 5 kelurahan, dan 278 desa. Wilayahnya membentang di pesisir Teluk Tomini dengan karakter yang beragam, mulai dari dataran rendah, perbukitan, hingga kawasan pegunungan.

Di sejumlah wilayah, akses menuju lokasi pemungutan suara tidak selalu mudah. Salah satu contohnya berada di Dusun Ansibong, Desa Pebounang, Kecamatan Palasa. Untuk mencapai TPS di wilayah tersebut, perjalanan dapat memakan waktu sekitar 38 jam dalam kondisi normal. Ketika hujan turun dan jalur menjadi licin, waktu tempuh dapat mencapai hampir 48 jam.

Perjalanan tidak dapat dilakukan sepenuhnya menggunakan kendaraan. Sebagian jalur ditempuh menggunakan sepeda motor, sementara sisanya harus dilalui dengan berjalan kaki melewati lereng, akar kayu, dan puncak pegunungan. Distribusi logistik juga membutuhkan pengawalan aparat keamanan untuk memastikan seluruh kebutuhan pemilu tiba di lokasi.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Parigi Moutong, Misbahuddin, yang pernah melakukan pemantauan di wilayah tersebut menggambarkan medan perjalanan yang cukup berat.

Ia menjelaskan, mereka harus melewati beberapa puncak gunung dan bahkan bermalam di perjalanan karena jarak tempuh yang masih panjang menuju lokasi tujuan.

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa tantangan penyelenggara pemilu di daerah tidak hanya berkaitan dengan administrasi. Mereka juga bertanggung jawab memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, tetap memperoleh hak yang sama dalam demokrasi.

Kepercayaan Publik dan Persepsi tentang Netralitas

Dalam penyelenggaraan pemilu, netralitas tidak hanya diukur dari ada atau tidaknya pelanggaran formal. Kepercayaan masyarakat juga dibangun dari pengalaman yang mereka lihat dan rasakan secara langsung.

Deni Rahman, warga Desa Lobu, Kecamatan Parigi Barat, yang juga pernah menjadi saksi Partai PAN pada pleno kecamatan Pemilu 2024, mengaku melihat pengawas pemilu bekerja sesuai fungsi dan kewenangannya.

“Saya melihat bagaimana pengawas menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan semua peserta mendapatkan hak yang sama,” ujarnya.

Ia juga menilai keterbukaan informasi yang dilakukan penyelenggara menjadi salah satu faktor yang membangun kepercayaan masyarakat.

“PPK menyampaikan informasi secara terbuka dan rinci sehingga peserta memahami proses yang sedang berjalan,” katanya.

Menurutnya, para penyelenggara muda yang bekerja saat itu menunjukkan loyalitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sesuai prosedur.

Pandangan serupa disampaikan Fitri, Ketua Majelis Taklim Khairunnisa Kecamatan Parigi Barat. Ia menilai sinergi antara PPK dan pengawas berjalan cukup baik selama tahapan pemilu berlangsung.

Namun menurutnya, kerja sama tersebut tidak menghilangkan fungsi pengawasan.

“Kalau ada kekeliruan, pengawas tetap tegas menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Hal yang menarik baginya adalah pendekatan yang digunakan dalam menyikapi persoalan di lapangan. Menurut Fitri, pengawasan tidak selalu dilakukan dengan pendekatan keras, tetapi juga melalui komunikasi dan pencegahan.

“Pendekatannya lebih persuasif dan komunikatif,” katanya.

Sebagai seorang perempuan, ia melihat pendekatan komunikasi yang humanis justru membantu meredam persoalan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Pengalaman masyarakat tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui aturan, tetapi juga melalui sikap, tindakan, dan pengalaman yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menjaga Profesionalisme di Tengah Kedekatan Sosial

Di daerah dengan hubungan sosial yang dekat, menjaga netralitas memiliki tantangan tersendiri. Penyelenggara hidup di lingkungan yang saling mengenal, memiliki hubungan keluarga, pertemanan, hingga kedekatan emosional tertentu dengan masyarakat maupun peserta pemilu.

Kedekatan sosial memang tidak selalu berarti keberpihakan. Namun dalam penyelenggaraan pemilu, persepsi publik juga menjadi hal penting yang harus dijaga.

Situasi itu pernah dialami Wawa Toampo, Ketua Panwas Kecamatan Parigi Barat, saat harus mendatangi salah satu calon kepala daerah yang sebelumnya merupakan atasannya ketika bekerja di bagian Humas Pemda.

Ia mengaku sempat menghadapi rasa tidak enak. Namun menurutnya, kedekatan personal tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan.

“Justru karena merasa dekat, kita harus memberikan pemahaman. Saya harus melawan rasa tidak enak itu karena aturan harus tetap dijalankan,” ujarnya.

Saat itu terdapat kegiatan yang mengumpulkan masyarakat namun tidak tercantum dalam jadwal kampanye resmi. Dalam situasi tersebut, ia memilih menggunakan pendekatan persuasif dengan memberikan penjelasan mengenai aturan yang berlaku.

“Saya menyampaikan bahwa kegiatan itu tidak boleh memuat citra diri maupun atribut partai karena tidak masuk jadwal kampanye,” katanya.

Baginya, menjaga profesionalisme berarti menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa integritas tidak selalu diuji melalui pelanggaran besar, tetapi juga melalui keputusan-keputusan kecil ketika seseorang harus menempatkan tanggung jawab di atas hubungan personal.

Tantangan Menjaga Kepercayaan Publik

Di era digital, tantangan menjaga kepercayaan publik menjadi semakin kompleks. Informasi tentang pemilu menyebar sangat cepat melalui media sosial, termasuk informasi yang belum tentu terverifikasi.

Hoaks, tudingan keberpihakan, dan potongan informasi yang tidak utuh dapat dengan mudah membentuk persepsi masyarakat. Di sisi lain, tingkat literasi politik masyarakat juga berbeda-beda sehingga persoalan teknis di lapangan kerap dipahami secara berbeda.

Situasi tersebut membuat penyelenggara pemilu tidak cukup hanya bekerja sesuai prosedur. Mereka juga dituntut membangun komunikasi yang terbuka dan mampu menjelaskan proses kepada masyarakat.

Sebab ketika kepercayaan publik menurun, legitimasi hasil pemilu juga dapat ikut dipertanyakan.

Penutup

Pada akhirnya, pembahasan mengenai etika, profesionalisme, netralitas, dan integritas penyelenggara pemilu tidak dapat dipisahkan dari manusia yang menjalankan sistem itu sendiri. Aturan dapat disusun sedemikian rinci, mekanisme pengawasan dapat diperkuat, dan berbagai pedoman etik dapat dibentuk. Namun seluruh instrumen tersebut pada akhirnya dijalankan oleh individu yang memiliki tanggung jawab menjaga marwah demokrasi.

Karena itu, kualitas pemilu salah satunya ditentukan oleh proses seleksi penyelenggaranya. Tim seleksi memiliki tanggung jawab penting untuk memahami kebutuhan dan kriteria penyelenggara yang mampu menghadirkan pemilu yang berkualitas, profesional, berintegritas, serta dipercaya masyarakat.

Proses tersebut tidak cukup hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif, tetapi harus benar-benar mampu menyaring individu yang memiliki kapasitas, rekam jejak yang baik, dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi. Penyelenggara pemilu bukan sekadar orang yang mengisi struktur kelembagaan, melainkan individu yang bersedia mengabdikan dirinya untuk menjaga kualitas proses demokrasi.

Sebab ketika proses seleksi dipengaruhi kepentingan tertentu, kepercayaan publik dapat terganggu bahkan sebelum tahapan pemilu dimulai. Karena itu, proses rekrutmen harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan bebas dari intervensi, sehingga mereka yang terpilih hadir karena kemampuan, integritas, dan komitmennya terhadap demokrasi, bukan karena kedekatan dengan kelompok tertentu.

Demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi juga oleh siapa yang dipercaya menjaga prosesnya. Sebab sebelum masyarakat menentukan pilihannya di bilik suara, penyelenggara terlebih dahulu menentukan sikapnya: tetap berpijak pada integritas atau membiarkan prinsip itu bergeser oleh kepentingan tertentu.

Penulis: Israwati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *