PARIMO, bawainfo.id – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dari Fraksi Perindo, Mohammad Irfain, menyoroti dampak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terhadap program cetak sawah baru di Kecamatan Tinombo Selatan. Ia menyebut sebagian lahan sawah bantuan pemerintah pusat mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal yang berada di sekitar kawasan pertanian.
Pernyataan tersebut disampaikan Irfain dalam Rapat Paripurna DPRD Parimo dengan agenda penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas pembahasan awal empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (15/6/2026).
Menurut Irfain, Parimo merupakan salah satu daerah yang mendapat perhatian pemerintah pusat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui bantuan cetak sawah baru.
“Buktinya kita mendapatkan bantuan cetak sawah baru seluas 500 hektare dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian program tersebut juga dialokasikan di Kecamatan Tinombo Selatan. Namun, keberadaan aktivitas PETI di sejumlah wilayah, khususnya di Desa Siaga, dinilai menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan program tersebut.
Menurutnya, program cetak sawah baru merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan nasional sehingga harus mendapat perlindungan dari berbagai aktivitas yang berpotensi merusak lahan pertanian.
Irfain menilai maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal menunjukkan belum adanya tindakan tegas dari pemerintah terhadap pelaku PETI.
“Hal ini menandakan bahwa terdapat pembangkangan kita di daerah terhadap program nasional, yaitu ketahanan pangan,” katanya.
Ia mengungkapkan, lokasi cetak sawah baru di Kecamatan Tinombo Selatan berada tidak jauh dari aktivitas pertambangan emas ilegal sehingga berpotensi mengganggu Daerah Aliran Sungai (DAS) dan jaringan irigasi yang menjadi sumber pengairan lahan pertanian.
“Padahal sudah dijelaskan aktivitas pertambangan tidak boleh berdampingan dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), tetapi faktanya yang terjadi adalah sebuah penghinaan terhadap program Presiden,” tegasnya.
Irfain juga mengingatkan potensi dampak yang lebih besar apabila aktivitas PETI terus dibiarkan, terutama saat musim hujan dengan curah hujan tinggi yang dapat memicu kerusakan lahan hingga gagal panen.
“Saat ini sudah musim hujan dengan intensitas tinggi. Apabila terjadi gagal panen, saya tidak menjamin akan ada gerakan massa yang lebih besar dari tahun 2022 silam,” ujarnya.
Ia mendesak Pemda Parimo bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas PETI di Kecamatan Tinombo Selatan.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Tangkap para pemodal PETI agar mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegak hukum dan pemerintah daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Irfain juga menyampaikan informasi yang diterimanya dari masyarakat terkait dugaan adanya lokasi perkebunan milik Wakil Bupati Parigi Moutong di sekitar kawasan pertambangan emas ilegal di Desa Siaga.
Ia meminta Wakil Bupati segera memberikan klarifikasi terhadap informasi tersebut agar tidak berkembang menjadi isu liar di tengah masyarakat.
Selain itu, Irfain menduga terdapat pihak-pihak berkepentingan atau cukong besar yang berupaya mengorganisasi masyarakat untuk melegalkan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Tinombo Selatan.
“Informasi ini perlu ditindaklanjuti agar tidak menjadi isu liar di masyarakat, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif,” pungkasnya.




