Scroll untuk baca artikel
Example 700x550
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParlemen

DPRD Parimo Bentuk Pansus Tindak Lanjut LHP BPK 2025, Arman Lawaha Ditunjuk sebagai Ketua

×

DPRD Parimo Bentuk Pansus Tindak Lanjut LHP BPK 2025, Arman Lawaha Ditunjuk sebagai Ketua

Sebarkan artikel ini

PARIMO, bawainfo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RI Tahun 2025. Pembentukan pansus tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Parimo yang digelar di ruang rapat paripurna, Selasa (30/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Parimo, Sayutin Budianto, serta dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Example 300x600

Dalam sambutannya, Sayutin Budianto menegaskan bahwa agenda pembentukan pansus telah dijadwalkan sebelumnya melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

Menurutnya, pembentukan pansus merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius sehingga tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel dan terhindar dari potensi kebocoran anggaran.

“Pansus ini sangat penting dalam menegakkan akuntabilitas dan transparansi terhadap tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.

Sayutin menjelaskan, keanggotaan pansus terdiri dari unsur seluruh fraksi di DPRD Parimo. Penetapan ketua, wakil ketua, sekretaris, serta anggota dilakukan berdasarkan usulan masing-masing fraksi.

Selanjutnya, Sekretariat DPRD melalui Kepala Bagian Fasilitasi membacakan nama-nama anggota pansus yang telah ditetapkan, yakni:

Fraksi PDI Perjuangan

  • Feiny Mike Kairupan
  • Fathia
  • Rusno AHT

Fraksi NasDem

  • Salimun Mantjabo
  • Sutoyo

Fraksi Golkar

  • Imam Muslihun
  • Adyana Wirawan

Fraksi Gerindra

  • Arifin Daeng Palalo
  • Serli

Fraksi PKB

  • H. Wardi
  • Arman Lawaha

Fraksi Perindo

  • Yolanda Mambu
  • Wayan Murtama

Fraksi Keadilan Rakyat

  • Mohammad Fadli
  • Yushar

Setelah penetapan anggota, rapat paripurna kembali memberikan kesempatan kepada Sekretariat DPRD untuk membacakan hasil musyawarah terkait susunan pimpinan pansus yang telah disepakati.

Berdasarkan lampiran Keputusan DPRD Kabupaten Parigi Moutong tertanggal 30 Juni 2026, susunan pimpinan Pansus LHP BPK Tahun 2025 ditetapkan sebagai berikut:

  • Ketua: Arman Lawaha
  • Wakil Ketua: Feiny Mike Kairupan
  • Sekretaris: Fathia

Dengan terbentuknya pansus tersebut, DPRD Parimo diharapkan dapat mengawal secara maksimal tindak lanjut seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *