PARIMO, bawainfo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RI Tahun 2025. Pembentukan pansus tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Parimo yang digelar di ruang rapat paripurna, Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Parimo, Sayutin Budianto, serta dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Sayutin Budianto menegaskan bahwa agenda pembentukan pansus telah dijadwalkan sebelumnya melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
Menurutnya, pembentukan pansus merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius sehingga tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel dan terhindar dari potensi kebocoran anggaran.
“Pansus ini sangat penting dalam menegakkan akuntabilitas dan transparansi terhadap tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Sayutin menjelaskan, keanggotaan pansus terdiri dari unsur seluruh fraksi di DPRD Parimo. Penetapan ketua, wakil ketua, sekretaris, serta anggota dilakukan berdasarkan usulan masing-masing fraksi.
Selanjutnya, Sekretariat DPRD melalui Kepala Bagian Fasilitasi membacakan nama-nama anggota pansus yang telah ditetapkan, yakni:
Fraksi PDI Perjuangan
- Feiny Mike Kairupan
- Fathia
- Rusno AHT
Fraksi NasDem
- Salimun Mantjabo
- Sutoyo
Fraksi Golkar
- Imam Muslihun
- Adyana Wirawan
Fraksi Gerindra
- Arifin Daeng Palalo
- Serli
Fraksi PKB
- H. Wardi
- Arman Lawaha
Fraksi Perindo
- Yolanda Mambu
- Wayan Murtama
Fraksi Keadilan Rakyat
- Mohammad Fadli
- Yushar
Setelah penetapan anggota, rapat paripurna kembali memberikan kesempatan kepada Sekretariat DPRD untuk membacakan hasil musyawarah terkait susunan pimpinan pansus yang telah disepakati.
Berdasarkan lampiran Keputusan DPRD Kabupaten Parigi Moutong tertanggal 30 Juni 2026, susunan pimpinan Pansus LHP BPK Tahun 2025 ditetapkan sebagai berikut:
- Ketua: Arman Lawaha
- Wakil Ketua: Feiny Mike Kairupan
- Sekretaris: Fathia
Dengan terbentuknya pansus tersebut, DPRD Parimo diharapkan dapat mengawal secara maksimal tindak lanjut seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.




