Scroll untuk baca artikel
Example 700x550
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahParlemen

Sisa Anggaran Parimo Rp41 Miliar Disorot DPRD, Bupati: Didominasi Dana Transfer Berperuntukan Khusus

×

Sisa Anggaran Parimo Rp41 Miliar Disorot DPRD, Bupati: Didominasi Dana Transfer Berperuntukan Khusus

Sebarkan artikel ini

PARIMO, bawainfo.id – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp41 miliar menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parimo dalam Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/7/2026).

Dalam pandangan umumnya, juru bicara fraksi DPRD menilai masih besarnya SiLPA menjadi ironi di tengah kondisi sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan. Fraksi menilai anggaran yang tidak terserap secara optimal berpotensi menghambat percepatan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Example 300x600

“Dana sisa tersebut merugikan rakyat karena gagal dikonversi menjadi jalan atau jembatan,” ujar juru bicara fraksi dalam rapat paripurna.

Fraksi juga mengaitkan besarnya SiLPA dengan realisasi belanja modal yang disebut baru mencapai sekitar 85 persen. Menurut DPRD, kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah.

Dalam rapat itu, legislator turut menyoroti kerusakan ruas jalan Lambunu hingga Palapi yang dinilai mengganggu mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian.

Menanggapi sorotan tersebut, Bupati Parigi Moutong menjelaskan bahwa SiLPA sebesar Rp41 miliar didominasi dana transfer dari pemerintah pusat yang memiliki peruntukan khusus sehingga tidak dapat digunakan secara bebas untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

Menurut Bupati, sebagian dana tersebut merupakan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan bagi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) guru dan baru disalurkan pemerintah pusat pada akhir tahun anggaran.

“Karakteristik dana transfer dari pusat membatasi ruang gerak eksekusi anggaran daerah,” kata Bupati saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi.

Bupati menambahkan, keterlambatan penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat serta berbagai kendala administratif turut memengaruhi besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025.

Sebagai langkah perbaikan, Pemda Parimo berkomitmen mempercepat proses pengadaan dan pelaksanaan proyek fisik sejak awal tahun anggaran agar penyerapan anggaran lebih optimal dan pembangunan infrastruktur dasar dapat berjalan sesuai target.

“Ke depan, kami akan terus melakukan evaluasi dan mempercepat proses pelaksanaan kegiatan, terutama proyek-proyek fisik, sehingga pembangunan infrastruktur dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *