PARIMO, bawainfo.id – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parigi Moutong (DPRD Parimo) menemukan kerusakan parah pada proyek Gedung Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong senilai Rp8,7 miliar saat melakukan peninjauan lapangan, Kamis (9/7/2026). Ironisnya, bangunan tersebut belum pernah difungsikan sejak selesai dibangun.
Temuan itu menjadi bagian dari pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang tengah dilakukan Pansus DPRD Parimo.
Anggota Pansus LHP BPK DPRD Parimo, Adnyana, mengaku prihatin melihat kondisi bangunan yang mengalami kerusakan pada berbagai sisi meski belum pernah dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami sangat miris melihat kualitas pekerjaan yang terkesan asal-asalan ini,” ujar Adnyana saat meninjau lokasi proyek.
Menurutnya, secara tampilan luar bangunan terlihat megah. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, bagian interior justru mengalami kerusakan struktural yang dinilai sangat memprihatinkan.
Pansus pun mempertanyakan kualitas perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut. Menurut Adnyana, perencanaan yang baik seharusnya diikuti dengan profesionalisme kontraktor dalam mengerjakan pembangunan di lapangan.
Ia menilai anggaran sebesar Rp8,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum mampu menghasilkan fasilitas publik yang layak dimanfaatkan masyarakat.
“Fokus utama kami adalah asas manfaat bangunan untuk masyarakat luas,” kata Adnyana.
DPRD Parimo menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut agar dapat diusut secara menyeluruh. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah sekaligus untuk mencegah terulangnya pemborosan keuangan negara.
Selain itu, Adnyana juga mengajak insan pers untuk turut menjalankan fungsi kontrol sosial dalam mengawal penggunaan anggaran publik.
“Kami berharap media massa ikut mengawal persoalan ini. Kontrol sosial dari para jurnalis sangat dibutuhkan demi menjaga transparansi penggunaan uang negara,” pungkasnya.




