PARIMO, bawainfo.id – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, M.Si., bersama Ketua Fraksi Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong, Faisan Lelo Badja, S.M., menemui Pemerintah Pusat di Jakarta untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penguatan fiskal daerah, Senin (28/7/2026).
Keduanya berkolaborasi bersama Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) dalam audiensi yang diterima langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam pertemuan tersebut, Alfres Masboy Tonggiroh menyampaikan pentingnya perhatian Pemerintah Pusat terhadap kondisi fiskal daerah, khususnya terkait tata kelola transfer keuangan daerah dan optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH).
Menurutnya, transfer keuangan daerah harus dilakukan secara transparan, berkeadilan, serta tepat waktu agar daerah memiliki kepastian dalam menyusun dan menjalankan program pembangunan.
Ia menilai, keterlambatan maupun ketidakpastian transfer keuangan dapat berdampak terhadap kemampuan daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Sementara itu, Faisan Lelo Badja memberikan perhatian khusus terhadap kebijakan pembiayaan gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam audiensi tersebut, pihaknya mendorong agar Pemerintah Pusat dapat mengakomodasi pembiayaan PPPK melalui APBN secara penuh.
Menurutnya, kebijakan PPPK merupakan bagian dari kebijakan nasional sehingga pembiayaannya juga diharapkan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah. Dengan adanya dukungan pembiayaan dari pusat, porsi Dana Alokasi Umum (DAU) yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pembiayaan daerah dapat lebih optimal digunakan untuk kebutuhan pembangunan.
Kondisi tersebut diharapkan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah untuk membiayai program prioritas masyarakat, mulai dari pembangunan jalan dan jembatan, fasilitas kesehatan hingga pemberdayaan masyarakat desa.
“Kami berinisiatif membawa aspirasi ini ke tingkat pusat agar belanja DAU daerah dapat lebih proporsional. Kami berharap Pemerintah Pusat, melalui Bapak Wamendagri, dapat melihat kondisi objektif di daerah. Jika pemerintah pusat tidak segera mengambil alih pembiayaan tersebut, maka ruang gerak APBD kita untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik akan sangat terbatas, dan tentu masyarakat luas yang akan merasakan dampaknya,” ujar perwakilan delegasi usai pertemuan.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Parigi Moutong dalam mengawal kepentingan daerah di tingkat nasional. Selain menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, DPRD juga berupaya membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang berdampak terhadap kapasitas fiskal daerah.
Melalui koordinasi tersebut, DPRD Parigi Moutong berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan perhatian terhadap kondisi keuangan daerah sehingga APBD memiliki ruang fiskal yang lebih sehat untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.




