PARIMO, bawainfo.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) mulai mengupayakan langkah penanganan abrasi pantai yang terjadi di Desa Sidoan. Upaya tersebut diawali dengan peninjauan langsung oleh Wakil Bupati Abdul Sahid guna memastikan kondisi kerusakan dan merumuskan tindak lanjut sesuai kewenangan pemerintah, Kamis (30/7/2026).
“Dengan kondisi seperti ini sangat memprihatinkan, ada dua langkah yang akan saya lakukan, yakni membawa persoalan ini kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Abdul Sahid saat meninjau lokasi.
Berdasarkan hasil peninjauan, tanggul pengaman pantai di Desa Sidoan mengalami kerusakan cukup parah akibat terus-menerus diterjang gelombang laut. Kerusakan tersebut menyebabkan fungsi tanggul sebagai pelindung kawasan pesisir tidak lagi optimal, sehingga abrasi terus mengikis bibir pantai dan mengancam permukiman warga.
Menurut Wabup, penanganan abrasi di Desa Sidoan tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah sehingga diperlukan dukungan dari pemerintah provinsi sesuai kewenangannya.
“Saya berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat memberikan perhatian terhadap kondisi abrasi di Desa Sidoan. Hasil peninjauan ini akan segera saya laporkan kepada Bapak Gubernur sebagai bahan tindak lanjut,” katanya.
Ia mengungkapkan, Gubernur Sulawesi Tengah telah meminta dirinya untuk mengidentifikasi seluruh kondisi di lapangan sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan.
“Semoga Bapak Gubernur, setelah saya memperlihatkan kondisi yang ada di sini, dapat memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana untuk melaksanakan penanganan. Beliau juga sudah memerintahkan kepada saya agar mengidentifikasi seluruh kondisi yang ada di lapangan dan melaporkannya kepada beliau,” ujarnya.
Abdul Sahid berharap koordinasi yang segera dilakukan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dapat mempercepat penanganan abrasi sehingga kerusakan tidak semakin meluas dan ancaman terhadap permukiman warga dapat diminimalkan.
“Harapan kami, persoalan abrasi ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing sehingga masyarakat yang bermukim di kawasan pesisir dapat merasa lebih aman,” pungkasnya.




