PARIMO, bawainfo.id – Persoalan kedisiplinan aparatur di lingkungan DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendapat sorotan dari internal lembaga legislatif. Anggota DPRD Parimo menilai perlu adanya evaluasi terhadap kinerja Sekretariat DPRD, khususnya dalam memastikan kesiapan pejabat dan pegawai dalam mendukung agenda kelembagaan.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Parimo, Chandra Setiawan, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Parimo, Rabu (15/9/2026), di Gedung DPRD Parimo.
Chandra meminta pimpinan DPRD tidak membiarkan persoalan tersebut berlangsung tanpa tindak lanjut. Ia mendorong adanya teguran kepada Sekretariat DPRD agar meningkatkan kedisiplinan serta melakukan penertiban terhadap pejabat dan pegawai di lingkungan sekretariat.
Menurut Chandra, pembenahan tata kelola tidak hanya perlu diarahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga harus dimulai dari internal DPRD sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Chandra menilai DPRD perlu menunjukkan konsistensi dalam menjalankan fungsi pengawasan dengan melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan, termasuk kedisiplinan aparatur yang mendukung aktivitas kelembagaan DPRD.
“Selain mengoreksi instansi atau OPD, kita juga harus mengoreksi lembaga DPR ini,” tegas Chandra dalam rapat paripurna.
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya evaluasi internal agar kritik terhadap pihak lain juga diikuti dengan upaya pembenahan di dalam lembaga sendiri. Kedisiplinan aparatur Sekretariat DPRD menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan rapat, pelayanan administratif, serta tugas anggota legislatif.
Sebagai anggota Komisi I yang memiliki mitra kerja dengan Sekretariat DPRD, Chandra meminta pimpinan DPRD mengambil langkah terhadap persoalan kedisiplinan pejabat dan pegawai. Menurutnya, sekretariat harus mampu memastikan seluruh aparatur menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi masing-masing.
Salah satu hal yang menjadi sorotan Chandra yakni keberadaan pejabat dan pegawai ketika agenda paripurna akan berlangsung. Ia menyampaikan bahwa masih terdapat aparatur yang harus dicari saat rapat akan dimulai, padahal sekretariat memiliki tanggung jawab dalam memberikan dukungan terhadap kegiatan DPRD.
“Kalau sudah mau paripurna, kita dicari semua. Di mana pejabat, di mana pegawai,” ujarnya.
Sorotan tersebut menunjukkan adanya persoalan koordinasi dan kesiapan aparatur yang perlu menjadi perhatian. Keberadaan pegawai yang belum terkoordinasi dengan baik menjelang agenda resmi dapat memengaruhi efektivitas dukungan administratif dan fasilitasi kegiatan DPRD.
Meski demikian, persoalan kedisiplinan tidak hanya dapat dilihat dari kehadiran dalam satu agenda tertentu. Evaluasi juga perlu mencakup kepatuhan terhadap jam kerja, pelaksanaan tugas, koordinasi antarbagian, serta tanggung jawab pejabat dalam memastikan pelayanan sekretariat berjalan secara berkelanjutan.
Chandra kembali meminta pimpinan DPRD tidak hanya menerima kritik terhadap lembaga pemerintahan lain, tetapi juga mengambil langkah perbaikan terhadap persoalan yang muncul di internal DPRD.
“Melalui pimpinan, kami ingin mengkritisi agar pimpinan memberi teguran kepada Sekretariat DPR untuk mendisiplinkan dan menertibkan pejabat maupun pegawai di lingkup DPRD,” katanya.
Sekretariat DPRD memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislatif melalui pelayanan administratif, persidangan, serta fasilitasi kegiatan anggota DPRD. Karena itu, kedisiplinan aparatur di lingkungan sekretariat menjadi bagian dari upaya menjaga efektivitas kerja kelembagaan.
Sorotan yang disampaikan anggota DPRD menjadi dasar bagi pimpinan untuk melakukan evaluasi dan memastikan adanya tindak lanjut yang terukur. Evaluasi tersebut perlu diarahkan pada persoalan yang disampaikan tanpa memberikan penilaian secara menyeluruh terhadap seluruh pejabat dan pegawai.
Pembenahan juga perlu dilakukan melalui mekanisme yang jelas, mulai dari pengawasan pimpinan, evaluasi kinerja, hingga penerapan aturan disiplin apabila ditemukan pelanggaran.
Kritik Chandra menjadi pengingat bahwa DPRD tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam mengawasi kinerja OPD, tetapi juga perlu memastikan tata kelola internal berjalan sesuai standar pelayanan dan tanggung jawab kelembagaan.
Pembenahan internal akan lebih bermakna apabila diwujudkan melalui langkah nyata, bukan hanya teguran dalam rapat. Kedisiplinan aparatur menjadi bagian penting dalam memastikan setiap agenda DPRD berjalan dengan dukungan yang profesional, tepat waktu, dan sesuai tugas serta fungsi masing-masing.




