PARIMO, bawainfo.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) bersama Yayasan IPAS Indonesia memperkuat kolaborasi dalam upaya menekan angka kematian ibu dan anak (KIA) melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) KIA dan Kerangka Kerja Daerah (KKD) KIA.
Langkah tersebut dibahas dalam kegiatan yang berlangsung di Bappelitbangda Parimo, Kamis (1/10/2026), sebagai upaya memastikan keselamatan ibu dan anak serta memperkuat pelayanan kesehatan di daerah.
Parimo dipilih oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan Kementerian Kesehatan sebagai lokasi percontohan (piloting) Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak (KKNPKIA) di Sulawesi Tengah.
Pemilihan tersebut didasarkan pada kondisi geografis daerah yang memiliki tantangan tersendiri, kapasitas fiskal daerah, serta kebutuhan penanganan kasus KIA yang masih menjadi perhatian.
Sepanjang tahun 2025, Parimo mencatat 10 kasus kematian ibu yang menjadi angka tertinggi kedua di Sulawesi Tengah serta 70 kasus kematian bayi baru lahir. Eklamsia menjadi salah satu penyebab utama kematian ibu, sementara gangguan respirasi dan kardiovaskular mendominasi penyebab kematian anak.
Tantangan tersebut juga dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti tingginya angka perkawinan anak yang mencapai 13,49 persen pada 2024, rendahnya cakupan pemeriksaan kehamilan (ANC 6 kali) sebesar 44,25 persen, serta keterbatasan akses sanitasi dan air minum layak.
Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan, SKM., M.Kes., menegaskan penyusunan RAD KIA periode 2027–2031 tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus menjadi rencana yang dapat diterapkan oleh setiap perangkat daerah.
“Dalam RAD nantinya, tidak lagi bersifat umum, jadi harus aplikatif dan siap dilaksanakan. Indikatornya harus jelas,” ujar Irwan.
Ia mengatakan, pemerintah daerah perlu mengubah pendekatan dalam menangani persoalan KIA dengan tidak hanya melihat masyarakat sebagai pihak yang harus diperbaiki, tetapi pemerintah juga harus menghadirkan inovasi pelayanan yang mampu menjangkau seluruh kelompok masyarakat, termasuk komunitas adat terpencil.
“Kita juga harus merubah pendekatan dengan tidak lagi menyalahkan masyarakat atau komunitas. Sebagai pelayan publik, pemerintah daerah yang harus berinovasi merangkul seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas adat terpencil,” katanya.
Penyusunan RAD KIA akan dilakukan melalui analisis data berdasarkan karakteristik wilayah, baik wilayah Selatan, Tengah maupun Utara Parimo. Proses penyusunannya juga melibatkan masyarakat secara partisipatif melalui lokakarya dan diskusi kelompok terarah (FGD) mulai tingkat desa hingga kabupaten.
Untuk memastikan program berjalan efektif, Pemkab Parimo bersama IPAS Indonesia juga mengawal pengintegrasian fokus KIA dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2027.
Konsultan IPAS Indonesia, Nur Safitri Lasibani, mengatakan penyusunan RAD KIA dilakukan secara partisipatif agar seluruh pihak memiliki rasa kepemilikan terhadap program tersebut.
“RAD ini disusun secara partisipatif agar tercipta rasa kepemilikan oleh multipihak dan lintas sektor. Fokus utama kita adalah memastikan program prioritas dan alokasi anggaran KIA benar-benar masuk dalam APBD 2027,” jelas Nur Safitri.
Sebagai bagian dari pelaksanaan program, Pemkab Parimo telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak (TP2AKIA). Tim tersebut akan menjadi wadah koordinasi lintas perangkat daerah dalam menjalankan program, melakukan pemantauan, hingga mengevaluasi capaian tahunan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, sektor kesehatan, serta berbagai pihak terkait, upaya penurunan angka kematian ibu dan anak diharapkan dapat berjalan lebih responsif, tepat sasaran, dan berbasis data.




