Scroll untuk baca artikel
Example 700x550
Example floating
Example floating
Example 728x250
Peristiwa

Laporan Dugaan Asusila di Palasa, Korban Minta Kepastian Penanganan

×

Laporan Dugaan Asusila di Palasa, Korban Minta Kepastian Penanganan

Sebarkan artikel ini

PARIMO, bawainfo.id – Penanganan laporan dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah di Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menjadi perhatian setelah korban mengaku belum memperoleh kepastian atas proses penanganan laporan yang telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parimo.

Dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi pada 2025. Korban mengaku mengalami tindakan yang tidak dikehendakinya dan berharap pemerintah daerah memberikan kejelasan terkait tindak lanjut laporan yang telah disampaikan.

Example 300x600

Menurut keterangan korban, laporan tersebut sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo sebelum diteruskan ke BKPSDM. Korban juga mengaku telah beberapa kali menjalani pemeriksaan dan memberikan berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun, korban mengaku masih menunggu kepastian hasil penanganan laporan tersebut. Ia berharap proses pemeriksaan tidak hanya berhenti pada pengumpulan keterangan, tetapi dapat menghasilkan keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangannya, korban menyebut dugaan peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah wilayah Kecamatan Palasa. Korban mengaku mengalami tindakan yang tidak diinginkan dan berharap keterangannya dapat menjadi bagian dari proses pemeriksaan secara objektif.

“Saya menuntut keadilan atas perbuatan yang saya alami,” demikian harapan korban dalam keterangannya.

Korban juga membantah adanya anggapan bahwa dirinya memiliki hubungan suka sama suka dengan terlapor. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilaporkan tersebut tidak dikehendakinya dan meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara objektif.

Selain itu, korban menyampaikan bahwa dirinya memperoleh informasi mengenai adanya pengakuan dari terlapor kepada pihak koordinator wilayah pendidikan di Kecamatan Palasa.

Korban berharap apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti melalui proses pemeriksaan, pihak terkait dapat memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta pemerintah daerah memastikan laporan tersebut ditangani secara serius serta berharap proses hukum dapat berjalan apabila ditemukan unsur tindak pidana.

Dalam penanganan laporan tersebut, terdapat dua aspek yang perlu dipastikan berjalan sesuai kewenangan masing-masing, yakni pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin aparatur oleh instansi berwenang serta proses hukum apabila terdapat dugaan tindak pidana.

Kedua proses tersebut perlu dilakukan secara transparan dengan tetap memperhatikan hak korban maupun hak terlapor untuk memperoleh proses pemeriksaan yang adil.

Pemkab Parimo melalui instansi terkait diharapkan memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut, termasuk tindak lanjut yang telah dilakukan Disdikbud dan BKPSDM.

Kejelasan informasi diperlukan agar korban memperoleh kepastian atas laporan yang disampaikan serta masyarakat mengetahui bahwa setiap laporan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak terlapor, Disdikbud, dan BKPSDM Parimo masih dalam proses permintaan konfirmasi untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap.

Penanganan laporan dugaan kekerasan atau tindakan seksual yang tidak dikehendaki membutuhkan mekanisme pengaduan yang aman, pemeriksaan yang objektif, serta perlindungan terhadap pihak yang melapor. Transparansi proses menjadi hal penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan pemerintah daerah tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *