PARIMO, bawainfo.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menerima hasil penyesuaian evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya diimplementasikan dalam pelaksanaan anggaran daerah.
Wakil Bupati Parimo, H. Abdul Sahid, menegaskan pembahasan Perubahan APBD bukan hanya berkaitan dengan penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran tetap diarahkan pada pelayanan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
“Pembahasan terhadap Rancangan Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga merupakan upaya kita bersama untuk memastikan pengelolaan anggaran perubahan benar-benar difokuskan kepada pelayanan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Abdul Sahid saat membacakan sambutan Bupati Parimo dalam Sidang Paripurna DPRD Parimo, Selasa (13/10/2026).
Sidang Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 tersebut membahas laporan Badan Anggaran DPRD terkait penyesuaian hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Kegiatan berlangsung di ruang rapat DPRD Parimo dan dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta insan pers.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, Pemkab Parimo menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah melakukan pembahasan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2026.
Abdul Sahid menyampaikan bahwa kemampuan keuangan daerah pada tahun 2026 masih menghadapi berbagai keterbatasan untuk memenuhi seluruh kebutuhan pelayanan masyarakat. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk Parimo yang membutuhkan dukungan pembangunan secara berkelanjutan.
“Penyelenggaraan pemerintahan harus terlaksana dengan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta berdasar pada skala prioritas,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi hal penting dalam memastikan kebijakan anggaran dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta mendukung program prioritas pembangunan daerah.
Di akhir sambutannya, Abdul Sahid menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD atas kesepakatan bersama dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2026.
“Saya kembali menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD atas kesepakatan bersama dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 yang telah dicapai pada hari ini,” tutupnya.
Melalui penyesuaian hasil evaluasi tersebut, pelaksanaan Perubahan APBD Parimo Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.




