PARIMO, bawainfo.id – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Muhammad Rizal, S.Pd.I., mengingatkan seluruh partai politik agar segera membenahi data kepengurusan dan keanggotaan sejak dini untuk mengantisipasi persoalan administrasi menjelang Pemilu 2029, terutama bagi partai yang sedang mengalami transisi kepengurusan setelah musyawarah cabang maupun pelantikan pengurus baru.
“Kami ingin memastikan kepengurusan partai politik sudah terbentuk dan data kepengurusannya dapat diketahui. Dengan begitu, berbagai persoalan administrasi bisa diantisipasi sebelum memasuki tahapan Pemilu 2029,” kata Rizal saat ditemui di sekretariat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kamis (22/10/2026).
Menurut Rizal, pembenahan administrasi tersebut menjadi salah satu perhatian Bawaslu dalam kegiatan konsolidasi demokrasi dan pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.
Ia menjelaskan, Bawaslu terus membangun komunikasi dengan partai politik untuk mendorong kesiapan administrasi sekaligus meminimalkan potensi permasalahan saat proses verifikasi berlangsung.
Dua persoalan yang menjadi perhatian, kata Rizal, yakni potensi keanggotaan ganda dan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam kepengurusan atau keanggotaan partai politik yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Karena itu, ia meminta partai politik memeriksa dan membenahi data secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan saat verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.
“Harapan kami, ketika memasuki tahapan Pemilu 2029, persoalan-persoalan yang pernah muncul sebelumnya dapat diminimalkan, baik dalam verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual,” ujarnya.
Rizal menyebutkan, Bawaslu Parimo telah mengunjungi enam partai politik dalam rangka konsolidasi demokrasi pada masa non-tahapan. Keenam partai tersebut adalah PDI Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan bagi Bawaslu untuk membangun komunikasi langsung dengan pengurus partai politik mengenai kesiapan kelembagaan dan pemenuhan ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan konsolidasi dengan partai politik, Bawaslu juga menjangkau masyarakat di sejumlah kecamatan untuk memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan demokrasi.
Rizal menegaskan, pembenahan administrasi perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya ketika tahapan pemilu dimulai.
Ia berharap seluruh partai politik di Parimo dapat memanfaatkan masa non-tahapan untuk menertibkan data kepengurusan dan keanggotaan, sehingga proses verifikasi pada tahapan mendatang dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.




