PARIMO, bawainfo.id – PARIMO, bawainfo.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terus melakukan konsolidasi demokrasi pada masa non-tahapan pemilu melalui komunikasi dengan partai politik dan masyarakat untuk mendorong partisipasi publik dalam mengawal demokrasi.
Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, S.Pd.I., mengatakan konsolidasi tersebut bertujuan mempererat komunikasi dengan partai politik sekaligus membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kualitas demokrasi di daerah.
“Kedatangan kami untuk mempererat komunikasi dengan partai politik serta membangun upaya bersama dalam memperbaiki proses demokrasi di Kabupaten Parigi Moutong,” kata Rizal saat mengunjungi sekretariat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang konsolidasi demokrasi untuk memperkuat penyelenggaraan pemilu di luar tahapan.
PSI menjadi partai politik keenam yang dikunjungi Bawaslu Parimo dalam rangkaian konsolidasi tersebut. Sebelumnya, Bawaslu telah menyambangi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menurut Rizal, konsolidasi demokrasi tidak hanya dilakukan melalui komunikasi dengan partai politik, tetapi juga menjangkau masyarakat di sejumlah wilayah untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi publik dalam mengawal proses demokrasi.
Kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kecamatan Parigi Barat, Parigi Tengah, Parigi, Ampibabo, serta sejumlah wilayah di bagian utara Parimo. Bawaslu juga menjalin komunikasi dengan pemerintah kelurahan, termasuk Kelurahan Maesa dan Masigi di wilayah Kota Parigi.
“Upaya memperbaiki proses demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu. Seluruh elemen masyarakat juga harus berperan aktif dalam mengawal demokrasi di daerah,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan kegiatan validasi atau verifikasi kepengurusan partai politik. Sementara itu, Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rizal berharap komunikasi antara Bawaslu, KPU, partai politik, dan masyarakat dapat terus terjaga, termasuk selama masa non-tahapan pemilu. Dengan komunikasi yang berkelanjutan, berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu proses demokrasi diharapkan dapat diantisipasi sejak dini.
Konsolidasi tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Parimo untuk memperkuat koordinasi antarelemen demokrasi, baik selama masa non-tahapan maupun ketika tahapan pemilu berlangsung.




