PARIMO, bawainfo.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah berdampak pada sekitar 300 hektare lahan sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Pemerintah daerah kembali memperpanjang status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan selama satu bulan, terhitung 25 Oktober hingga 24 November 2026, disertai penguatan koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanganan Karhutla yang digelar Polres Parimo di Aula Sanika Satyawada Polres Parimo, Senin (26/10/2026). Rapat ini melibatkan pemerintah daerah, TNI, kepolisian, serta sejumlah instansi terkait untuk menyatukan langkah pencegahan dan penanganan karhutla.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parimo, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Pelaksana Tugas Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Kehutanan, Danramil Parigi, Basarnas, serta perwakilan kecamatan.
Wakapolres Parimo, Kompol Henry Burhanuddin, secara resmi membuka rapat sekaligus menyampaikan amanat Kapolres Parimo, AKBP Heri Edrino Sihombing. Dalam amanat tersebut, ditegaskan bahwa karhutla bukan lagi sekadar persoalan musiman, melainkan ancaman nyata yang dapat merusak lingkungan, melumpuhkan aktivitas ekonomi, dan mengganggu kesehatan masyarakat.
“Prinsip utama yang harus kita pegang bersama adalah mencegah jauh lebih baik daripada memadamkan. Penanggulangan karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada TNI/Polri atau satu instansi saja, namun diperlukan kolaborasi, sinergi, dan integrasi yang kuat dari seluruh elemen, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga partisipasi aktif masyarakat,” ujar Kompol Henry.
Melalui rapat tersebut, Kapolres mengharapkan adanya kesepahaman dalam menentukan langkah strategis, mulai dari penyamaan persepsi dan pemetaan deteksi dini, optimalisasi kesiapan sarana dan prasarana serta sumber air di lapangan, hingga perluasan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Parimo, Rivai, memaparkan data dampak karhutla dan kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah. Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, sekitar 300 hektare lahan dilaporkan terdampak karhutla dan kekeringan.
Berdasarkan arahan Bupati Parimo, status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan sebelumnya ditetapkan untuk periode 26 Agustus hingga 24 September 2026, dengan 15 kejadian tercatat. Status tersebut kemudian diperpanjang untuk periode 25 September hingga 24 Oktober 2026, dengan 13 kejadian yang berdampak pada lahan seluas 32,6 hektare.
Hasil rapat evaluasi pada Jumat (23/10/2026) memutuskan kembali memperpanjang status Siaga Darurat selama satu bulan, mulai 25 Oktober hingga 24 November 2026.
Untuk mendukung penanganan di lapangan, BPBD Parimo juga telah membuka dua posko siaga, masing-masing di Kecamatan Mepanga dan Kecamatan Bolano.
Selain perpanjangan status siaga, rapat evaluasi menghasilkan empat rekomendasi utama. Rekomendasi tersebut meliputi perpanjangan status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan, kemungkinan penerapan pembelajaran jarak jauh bagi jenjang SD dan SMP yang masih dikoordinasikan dengan instansi terkait, kampanye perlindungan kesehatan masyarakat termasuk imbauan penggunaan masker, serta penyaluran cadangan pangan pemerintah.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga memperkuat kesiapsiagaan masyarakat melalui pembentukan Relawan Kebakaran (Redkar). Pelaksana Tugas Sekretaris Satpol PP dan Damkar Parimo, Mardiana, menyampaikan bahwa Redkar telah dibentuk pada Agustus 2026, meskipun belum menjangkau seluruh kecamatan.
Pada 2027, pemerintah daerah merencanakan pembentukan kelompok Redkar di seluruh kecamatan di Parimo. Relawan ini diharapkan berperan sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Melalui koordinasi lintas sektor, penguatan posko siaga, dan perluasan peran relawan, penanganan karhutla dan kekeringan di Parimo diharapkan semakin terkoordinasi, sekaligus mengurangi risiko terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat.




