PARIMO, bawainfo.id — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis desa melalui gerakan koperasi. Komitmen ini ditandai dengan penyerahan simbolis Akta Notaris dan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Saraswati, Desa Tolai, Kecamatan Torue. Selasa, 15 Juli 2025.
Penyerahan simbolis ini dilakukan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom, didampingi Wakil Bupati dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, perwakilan Polres, PHDI Parigi Moutong, para camat, kepala desa, pengurus koperasi, dan pejabat lingkup Pemda.
Bupati menyerahkan Akta Notaris dan SK Badan Hukum kepada koperasi yang tersebar di sembilan kecamatan. Di antaranya adalah Koperasi Desa Merah Putih Sausu Trans, Malakosa, Dolago, Tolai, Kampal, Baliara, Mertasari, Matolele, dan Tebeli.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa pendirian koperasi Merah Putih adalah bentuk sinergi pemerintah dan masyarakat dalam mendorong ekonomi desa yang produktif, mandiri, dan berkeadilan.
“Koperasi ini diharapkan menjadi tempat berkumpulnya ide, inovasi, dan semangat gotong royong,” ujarnya.
Bupati memberikan apresiasi khusus kepada Koperasi Merah Putih Desa Tolai yang telah menjadi koperasi percontohan dan mendapat kepercayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Ia mendorong koperasi lain untuk menjadikan Tolai sebagai model inspiratif.
Kegiatan ditutup dengan ajakan semangat dari Bupati kepada seluruh peserta: “Ayo berkoperasi, berani berkoperasi, koperasi bangkit!”