Saat RDP, Longki Usul Pembenahan Total BUMD di Hadapan Mendagri

Anggota Komisi II DPR RI, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si Partai Gerindra. (Foto:Istimewa)

Jakarta, bawainfo.id — Anggota Komisi II DPR RI, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, mengusulkan lima langkah strategis untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Gedung DPR RI. Selasa, 16 Juli 2025.

Dalam forum yang dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri itu, Longki menyoroti sejumlah kelemahan mendasar pengelolaan BUMD di daerah, mulai dari lemahnya manajemen, kurangnya data akurat, hingga proses rekrutmen direksi yang tidak transparan.

Ia menyampaikan usulan berdasarkan pengalamannya saat menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah, di mana Perusda milik daerah kerap merugi meski mendapat suntikan modal besar.

Baca Juga :  Khitanan Gratis: Wujud Syukur dan Solidaritas Ummat

Pertama, saya menyarankan agar Kemendagri membangun sistem informasi nasional BUMD yang terintegrasi dan diperbarui secara berkala. Ini penting sebagai dasar pemetaan kinerja dan kebijakan pembinaan,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Longki juga menggarisbawahi perlunya peningkatan kapasitas teknis pemerintah daerah dalam mengelola BUMD. Ia menilai banyak daerah masih lemah dalam aspek manajemen keuangan, perencanaan usaha, hingga tata kelola korporasi.

Kemendagri perlu memberi pendampingan yang praktis dan berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Parimo Lepas 23 Atlet LEMKARI Berlaga di Kejuaraan Wadokai Day

Terkait pengangkatan direksi BUMD, Longki mendorong proses seleksi yang lebih terbuka dan berbasis kompetensi.
Diperlukan pedoman seleksi yang transparan dan akuntabel dari Kemendagri agar tidak terjadi praktik nepotisme atau asal tunjuk,” jelasnya.

Selain itu, Longki juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap BUMD, namun bukan semata-mata untuk penilaian kinerja, melainkan sebagai upaya pembinaan dan perbaikan.

Evaluasi harus digunakan sebagai dasar untuk pengembangan usaha, bahkan jika perlu untuk merombak manajemen,” katanya.

Usulan kelima, Longki meminta Kemendagri memfasilitasi forum pertukaran praktik baik antar-BUMD.
Kolaborasi semacam ini mempercepat proses belajar dan penguatan kapasitas manajerial,” tambahnya.

Baca Juga :  Surat Teguran Melemah, Usai Pertemuan Oknum DPRD Bersama Kades Sipayo

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi masukan Longki dan menilai pentingnya regulasi dan struktur kelembagaan yang lebih kuat di Kemendagri dalam pembinaan BUMD.

Yang dibutuhkan adalah aturan yang komprehensif dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

Sebagai informasi, RDP ini juga membahas reformasi kelembagaan dalam pembinaan BUMD, termasuk penguatan regulasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. ***

Penulis: ****Editor: Wawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *