Langkah Menuju Provinsi Berbasis Data demi Rencana Pembangnan Daerah

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido Bersama Peserta kegiatan Evaluasi Pemanfaatan Data Sektoral dalam Penyusunan Perencanaan Monitoring Pembangunan Daerah, di Ruang Nagana Bappeda Sulteng. Senin, 28 Juli 2025. (Foto:PPID Pelaksana Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah)

PALU, bawainfo.id – Guna memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Evaluasi Pemanfaatan Data Sektoral dalam Penyusunan Perencanaan Monitoring Pembangunan Daerah, di Ruang Nagana Bappeda Sulteng. Senin, 28 Juli 2025.

Acara ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Diskominfosantik Wahyu Agus Pratama, Kepala Bappeda Christina Shandra Tobondo, Plt. Kepala BPS Sulteng Imron Taufiq J. Musa, serta para pengelola data statistik dari seluruh OPD lingkup Pemprov Sulteng.

Baca Juga :  PETI Tirtanagaya Kembali Marak Pasca Banjir

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya pengelolaan data sektoral yang baik demi mendukung kebijakan Satu Data Indonesia (SDI). Ia menyebut, data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan kunci pembangunan yang efektif.

“Satu Data Indonesia bertujuan mewujudkan tata kelola data yang terpadu dan terstandar. Hal ini mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ungkap dr. Reny.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan SDI telah memiliki dasar hukum kuat, yakni Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan diperkuat di tingkat daerah melalui Pergub Sulteng Nomor 24 Tahun 2023. Oleh karena itu, ia meminta agar para produsen data, walidata, dan pembina data di provinsi konsisten dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Bupati Parimo Segera Terbitkan Instruksi Larangan Tambang Ilegal

“Evaluasi ini sangat penting agar perencanaan pembangunan didasarkan pada data yang sahih. Kolaborasi dari pusat hingga daerah, dari pengumpulan hingga publikasi data di portal SDI, adalah kunci keberhasilan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menginventarisasi dan mengevaluasi data sektoral milik perangkat daerah, serta memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengelolaan data pembangunan.

Baca Juga :  Lahan Pemda Siap, DPRD Dorong Percepatan Pembangunan Kantor Dinkes Baru

“Kami ingin memastikan data sektoral yang dimiliki OPD terhimpun, dikelola, dan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan yang efisien dan terarah,” kata Wahyu.

Ia juga menyoroti pentingnya peran operator statistik dalam penginputan data prioritas daerah ke dalam sistem SDI. Menurutnya, pengelolaan data yang konsisten akan memberikan dampak besar pada pengambilan keputusan berbasis bukti di tingkat provinsi maupun nasional.

Melalui kegiatan ini, Diskominfosantik berharap budaya kerja berbasis data semakin kuat dan implementasi Satu Data Indonesia di Provinsi Sulawesi Tengah dapat berjalan optimal.

Penulis: PPID Pelaksana Diskominfosantik Provinsi Sulawesi TengahEditor: B4M5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *