Pekerjaan CV Arwan Diduga Abaikan Desain, Proyek Perpustakaan Terancam Gagal Total

Nampak Depan Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Parimo yang Dikerjakan CV Arwan. (Foto:Istimewa)

PARIMO, bawainfo.id — Proyek pembangunan Gedung Baru Perpustakaan Daerah Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terancam putus kontrak. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sakti Lasimpara memastikan akan mengambil langkah tegas jika CV Arawan selaku pelaksana tidak menuntaskan pekerjaan hingga batas waktu 14 Desember 2025.

“Kalau kita lihat, kondisinya memang memprihatinkan. Secara kasat mata pun sudah sulit tercapai sesuai waktu kontrak,” ujar Sakti yang juga Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Parimo, Jumat (28/11/2025).

Hingga minggu ke-27, progres pekerjaan baru mencapai 80 persen, tertinggal 6 persen dari target seharusnya 86 persen. Menurut Sakti, deviasi tersebut sangat berisiko.

“Minus enam persen itu membahayakan. Kalau hanya naik satu atau dua persen tiap minggu, tetap saja negatif. Risiko tetap besar,” tegasnya.

Baca Juga :  RSB BAZNAS Parimo Gelar Aksi Donor Darah, Targetkan 100 Kantong

Tak Ada Tambahan Waktu, Tak Ada Addendum
Sakti menegaskan tidak akan memberikan tambahan waktu, addendum, atau bentuk toleransi apa pun. Ia bahkan akan menerbitkan SCM II besok sebagai peringatan keras kepada pelaksana.

“Besok saya berikan SCM II. Kalau pekan depan tidak ada peningkatan progres, kami lanjut ke SCM III, sampai pada keputusan pemutusan kontrak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pelaksana wajib mengikuti desain awal pembangunan yang sudah disetujui sejak empat bulan lalu.

“Jangan mencari cara yang memudahkan tapi menurunkan kualitas. Itu tidak kami izinkan.”

Masalah Utama: Spesifikasi Kaca Diubah Sepihak
Sakti mengungkap permasalahan besar terjadi pada pemasangan kaca gedung yang memiliki desain unik dan menjadi ciri khas bangunan tersebut. Awalnya, kaca menggunakan spesifikasi pabrikan sesuai desain. Namun pelaksana berupaya mengubahnya menjadi kaca one way, yang dinilai merusak estetika dan mengurangi daya tahan.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Parimo Dibuka, Prioritaskan Masyarakat Kurang Mampu dan Anak Putus Sekolah

“Model kaca one way itu membuat rangka jadi seperti jaring laba-laba. Tidak sesuai desain. Padahal ini salah satu gedung unik di Indonesia dan tim asisten pusat juga mengapresiasi keunikannya,” jelas Sakti.

Perubahan spesifikasi juga menimbulkan selisih harga lebih dari Rp100 juta, yang menurutnya tidak mungkin lagi dianalisis dalam waktu tersisa.

“Saya sudah konfirmasi ke tim perencana, pengawas, dan teknis. Tidak ada ruang untuk perubahan. Kami tetap pada desain awal.”

Baca Juga :  Pemprov Mendukung Inovasi Pemda Parimo Perkuat Ekonomi Rakyat dan Kesehatan di Daerah

Ia menilai masalah muncul karena pelaksana tidak melakukan analisis sejak awal dan hanya fokus mendapat proyek.

“Kalau sekarang ribut soal kaca, berarti dari awal mereka tidak punya analisis matang.”

Kaca Belum Dipesan, Risiko Denda Mengintai
Informasi yang diterima PPK menyebutkan kaca belum dipesan dan hanya tersedia di Surabaya. Kondisi ini makin memperbesar risiko proyek tidak selesai tepat waktu.

“Katanya pekerjaan lain bisa selesai, tapi kaca baru mau dipesan. Denda akan jalan terus. Bahkan ada yang mencoba menekan kami memakai ‘orang-orang hebat’. Tapi saya tidak suka ditekan,” pungkas Sakti.

Penulis: B4M5Editor: B4M5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *