Scroll untuk baca artikel
Example 700x550
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParlemen

Fadli Soroti Minimnya Transparansi CSR Perusahaan dan Tata Kelola Tenaga Ahli di Parimo

×

Fadli Soroti Minimnya Transparansi CSR Perusahaan dan Tata Kelola Tenaga Ahli di Parimo

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Mohammad Fadli, menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong, Senin (6/7/2026). Dalam kesempatan itu, Fadli menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan serta tata kelola tenaga ahli di lingkungan pemerintah daerah.

PARIMO, Bawainfo.id – Transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menjadi sorotan Anggota DPRD Parimo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohammad Fadli, dalam rapat paripurna pembahasan jawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Pemda Parimo) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Fadli menilai tata kelola CSR di Parimo hingga kini belum dikelola secara transparan. Menurutnya, selama tiga periode menjabat sebagai anggota DPRD, mekanisme pengelolaan maupun pemanfaatan dana CSR dari perusahaan yang beroperasi di daerah belum pernah terlihat secara jelas.

Example 300x600

“Saya sudah tiga periode di DPRD. Transparansi tata kelola CSR di Kabupaten Parigi Moutong ini belum jelas. Bahkan teman-teman media pun tidak mengetahui bagaimana tata kelolanya,” ujarnya.

Ia menegaskan, di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah, CSR semestinya menjadi salah satu sumber pendukung pembangunan yang dapat dimanfaatkan secara optimal. Namun hingga kini, DPRD masih kesulitan memperoleh data mengenai pelaksanaan program CSR dari perusahaan yang beroperasi di Parimo.

Fadli mengungkapkan, Komisi II DPRD sekitar tiga pekan lalu telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan meminta data pelaksanaan CSR kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Namun, hingga saat ini data yang diterima dinilai belum lengkap.

“Jangankan melihat dampaknya, mengetahui apa yang dilakukan saja tidak ada datanya. Padahal potensi CSR sangat besar untuk membantu pembangunan daerah,” katanya.

Ia meminta Bupati Parimo agar persoalan CSR menjadi perhatian serius dan dikelola secara terbuka. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perusahaan mana saja yang berinvestasi di Parimo serta bentuk kontribusi yang telah diberikan kepada daerah.

Fadli juga mengusulkan agar DPRD mengeluarkan rekomendasi untuk menelusuri tata kelola CSR, baik melalui komisi terkait maupun dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Selain menyoroti persoalan CSR, Fadli turut menanggapi keberadaan tenaga ahli di lingkungan DPRD. Menurutnya, pembahasan mengenai tenaga ahli tidak hanya harus berpedoman pada aspek regulasi, tetapi juga memperhatikan asas kepatutan dan kemanfaatan, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas.

“Ada dua hal yang harus dijawab bersama, yaitu asas kepatutan dan asas kemanfaatannya, selain regulasi yang sedang kita telusuri,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Fadli berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi perhatian pimpinan DPRD maupun Pemda Parimo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *