Scroll untuk baca artikel
Example 700x550
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahParlemen

Candra Setiawan Desak DPRD Bentuk Pansus Aset, Soroti Banyak Aset Pemda Parimo Berstatus Tidak Jelas

×

Candra Setiawan Desak DPRD Bentuk Pansus Aset, Soroti Banyak Aset Pemda Parimo Berstatus Tidak Jelas

Sebarkan artikel ini

PARIMO, bawainfo.id – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Candra Setiawan, mendesak DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset untuk menertibkan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Pemda Parimo) yang dinilai masih memiliki status kepemilikan yang tidak jelas. Persoalan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kualitas tata kelola aset dan pelaporan keuangan daerah.

Desakan itu disampaikan Candra dalam Rapat Paripurna DPRD Parimo dengan agenda penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas pembahasan awal empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (15/6/2026).

Example 300x600

Menurut Candra, masih banyak aset daerah yang belum memiliki kejelasan status kepemilikan sehingga perlu dilakukan penataan secara menyeluruh melalui pembentukan pansus.

“Aset daerah kita ini terlalu banyak, tapi banyak juga statusnya tidak jelas,” ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut tidak dapat dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap kredibilitas laporan keuangan daerah di hadapan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Karena itu, Candra meminta DPRD segera mengambil langkah konkret dengan membentuk Panitia Khusus Aset untuk melakukan pendataan, identifikasi, dan verifikasi terhadap seluruh aset daerah.

“Kami mengusulkan untuk melakukan pembentukan Pansus Aset. Ini harus dibentuk untuk melakukan identifikasi dan verifikasi mana saja aset-aset daerah,” tegasnya.

Ia mengkhawatirkan masih terdapat aset yang tercatat sebagai kekayaan daerah, namun keberadaan fisik maupun legalitas kepemilikannya sudah tidak dapat dipastikan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi persoalan ketika dilakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Candra mengungkapkan bahwa usulan pembentukan Pansus Aset sebenarnya telah disampaikan sejak tahun sebelumnya. Namun hingga kini, usulan tersebut belum mendapat tindak lanjut, baik dari pihak eksekutif maupun internal DPRD.

Oleh karena itu, ia berharap pembentukan Pansus Aset dapat segera direalisasikan agar penataan aset daerah tidak terus tertunda.

“Kami menyarankan melalui pimpinan di forum paripurna ini untuk membentuk Pansus Aset dan ini tidak boleh ditunda-tunda. Kami sudah mengusulkan pada tahun 2025 kemarin, tetapi tidak ada tindak lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *