PARIMO, bawainfo.id – Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parigi Moutong (BK DPRD Parimo) masih mendalami dua laporan pengaduan yang telah diterima. Pendalaman dilakukan untuk memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki dasar fakta dan landasan hukum yang memadai.
Hal tersebut menjadi hasil rapat internal khusus BK DPRD Parimo yang dipimpin langsung Ketua BK, Candra Setiawan, S.Pd., M.Pd., di Ruang Rapat Badan Kehormatan DPRD Parimo, Selasa (9/6/2026). Rapat diikuti seluruh anggota BK.
Agenda utama rapat yakni melakukan verifikasi syarat formil dan materiel terhadap dua dokumen pengaduan yang telah masuk ke meja pimpinan BK.
Dua dokumen yang diverifikasi tersebut meliputi surat resmi dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Parigi Moutong dengan Nomor: 51/EX/DPC/V/2026 serta surat pengaduan perorangan masyarakat yang diajukan atas nama Hartono, SH., MH.
Dalam rapat tersebut, BK DPRD Parimo menyatakan telah menerima dan membahas kedua laporan pengaduan. Namun, setelah dilakukan pembahasan, BK menilai masih diperlukan pendalaman terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan materi laporan maupun dokumen pendukung yang telah disampaikan.
Karena itu, BK belum mengambil keputusan terhadap substansi laporan dan akan melanjutkan proses kajian serta verifikasi lebih lanjut.
Menurut BK, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar didasarkan pada fakta dan memiliki landasan hukum yang kuat.
BK juga menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan menjunjung tinggi objektivitas, asas praduga tak bersalah, serta akuntabilitas kelembagaan. Selama proses pendalaman berlangsung, seluruh pihak diminta menghormati mekanisme yang sedang berjalan dan tidak mengambil kesimpulan sebelum proses selesai.
“Seluruh proses verifikasi awal pada hari ini berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh jajaran anggota BK. Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara objektif, transparan, dan patuh pada regulasi demi menjaga marwah serta martabat kelembagaan DPRD Kabupaten Parigi Moutong,” tegas Candra Setiawan usai menutup rapat, pungkasnya.




