Scroll untuk baca artikel
Example 700x550
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parlemen

DPRD Parimo Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

×

DPRD Parimo Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini

PARIMO, bawainfo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parigi Moutong (DPRD Parimo) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Kantor DPRD Parimo, Senin (6/7/2026).

Bupati Parigi Moutong didampingi Wakil Bupati hadir langsung dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh pimpinan DPRD Parimo. Turut hadir Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Parimo, para staf ahli, asisten, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta insan pers dari berbagai media cetak, elektronik, dan online.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Parimo yang telah mengagendakan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Pemda Parimo) dan DPRD menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Bupati menjelaskan, Raperda tersebut memuat laporan keuangan daerah yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Dalam paparannya, Bupati menyampaikan target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,822 triliun, dengan realisasi mencapai Rp1,720 triliun atau 94,39 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target dengan capaian 106,08 persen.

Sementara itu, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp1,706 triliun atau 92,22 persen dari total anggaran yang dialokasikan. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp41,739 miliar.

Bupati juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah, Pemda Parimo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Pemda Parimo serta dukungan DPRD Parimo dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diterima oleh seluruh anggota DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. Mari kita terus menjaga sinergi dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Parigi Moutong yang lebih maju, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *