PARIMO, bawainfo.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu membahas penguatan kerja sama pertukaran data dan pendataan pelaku usaha, khususnya di sektor pertanian dan perkebunan yang belum sepenuhnya tercakup dalam administrasi perpajakan.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi Kepala KPP Pratama Palu, M. Hudaya Rosad, dengan Bupati Parimo, H. Erwin Burase, di ruang kerja Bupati Parimo. Pertemuan itu sekaligus menjadi ajang silaturahmi setelah Hudaya menjabat sebagai Kepala KPP Pratama Palu sekitar satu bulan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas keberlanjutan Perjanjian Kerja Sama (PKS), terutama terkait pertukaran data antara pemerintah daerah dan KPP Pratama Palu untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi.
Penguatan pendataan pelaku usaha menjadi salah satu perhatian, terutama di sektor pertanian dan perkebunan. Kerja sama ini diharapkan membantu menjangkau pelaku usaha yang selama ini belum sepenuhnya terdata dalam administrasi perpajakan.
Bupati Parimo, H. Erwin Burase, menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap komunikasi serta koordinasi antara kedua instansi dapat terus terjaga.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, saya menyambut baik kunjungan dan silaturahmi Kepala KPP Pratama Palu beserta rombongan. Saya berharap silaturahmi ini dapat mempererat hubungan dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan KPP Pratama Palu,” ujarnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Palu, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Parigi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parimo, serta Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parimo.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Parimo dan KPP Pratama Palu diharapkan dapat memperkuat koordinasi pertukaran data serta pendataan pelaku usaha guna mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.




