Pagar Laut Terungkap, Longki Apresiasi Langkah Tegas BPN

JAKARTA, Bawainfo.id – Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, M.Si apresiasi langkah tegas yang diambil oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait pengungkapan kasus pembangunan pagar laut di Tangerang, Banten.

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian ATR/BPN, Selasa (4/2/2025).

“Pentingnya penyelesaian masalah pertanahan secara transparan dan konsisten guna menghindari potensi konflik di masa mendatang serta menunjukkan keberpihakan Pemerintah kepada masyarakat,” tegas Longki.

Longki mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya kasus pertanahan yang terjadi di berbagai daerah, seperti Banten dan Jawa Timur, yang melibatkan tumpang tindih sertifikat dan konflik hak atas tanah.

Baca Juga :  Durian Montong Parigi Moutong Terkendala Ekspor ke China, Apdurin Akui Masih Banyak Masalah

Ia menilai bahwa tindakan tegas dari BPN, termasuk pencabutan sertifikat yang bermasalah, sangat dibutuhkan untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.

“Saya ingin menyampaikan penghargaan kepada BPN atas komitmennya dalam mengungkap kasus pagar laut. Ini menunjukkan keseriusan dalam membenahi masalah pertanahan yang kerap mengganggu kehidupan masyarakat,” ucapnya.

Kata dia BPN harus terus konsisten dalam mengambil langkah-langkah tegas terhadap dokumen-dokumen pertanahan yang terbukti melanggar aturan.

Selain itu, Longki juga menyoroti dampak dari proyek pembangunan pagar laut yang kini menjadi sorotan publik. Menurutnya, selain menimbulkan ketegangan dengan masyarakat pesisir, proyek ini berpotensi merusak ekosistem yang menjadi sumber kehidupan bagi ribuan warga.

Baca Juga :  Buka Ruang Diskusi, IPAS dan YMP Gandeng OPD Terkait

“Pembangunan pagar laut harus dilihat dari sisi keberlanjutan lingkungan dan hak-hak masyarakat pesisir. Kami tidak ingin kebijakan ini hanya menguntungkan pihak tertentu, sementara masyarakat sekitar justru dirugikan,” kata Longki.

Dalam kesempatan tersebut, Longki juga mengingatkan pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan lahan dan hak atas tanah, serta memastikan bahwa setiap kebijakan diambil dengan melibatkan masyarakat agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Baca Juga :  Disdikbud Parimo Larang Study Tour dan Wisuda, Sekolah Diminta Gelar Kelulusan Secara Sederhana

“Saya berharap kita bisa menyelesaikan kasus ini secara transparan dan tepat sasaran, demi tercapainya keadilan bagi masyarakat dan pemulihan kepercayaan publik terhadap proses pertanahan di Indonesia,” tandasnya.

Dengan langkah-langkah yang diambil BPN dan komitmen pemerintah, Longki optimistis bahwa persoalan pertanahan, termasuk terkait pembangunan pagar laut, dapat diselesaikan dengan adil dan memberi manfaat bagi semua pihak yang terlibat. ***

Penulis: JgbEditor: Wawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *