PARIMO, bawainfo.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Parigi Moutong (Parimo), Rusno Tandriono, menyoroti tingginya realisasi anggaran pembayaran listrik pada Dinas Kesehatan Parimo yang mencapai Rp180 juta dalam kurun waktu delapan bulan pada tahun anggaran 2025.
Rusno menilai angka tersebut tidak wajar dan perlu dicermati secara serius. Ia mengungkapkan, pembayaran listrik kepada PLN pada umumnya disertai notifikasi rutin setiap bulan, sehingga semestinya mudah dipantau.
“Kalau pembayaran ke PLN seperti itu, biasanya ada notifikasi per bulan. Ketika saya melihat angkanya, saya sempat tertawa, karena kok bisa ada kelebihan pembayaran seperti itu. Ini harus benar-benar kita cermati,” ungkap Rusno saat rapat pembahasan LHP BPK, Senin (9/02/2026).
Menurutnya, temuan tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dan perencanaan anggaran di internal organisasi perangkat daerah (OPD). Ia pun mengingatkan agar persoalan serupa tidak terus berulang dan kembali muncul dalam LHP BPK pada tahun-tahun berikutnya.
“Jangan sampai setiap tahun selalu ada temuan seperti ini dalam LHP BPK. Ke depan saya minta agar pihak terkait lebih cermat dan serius menyikapi hal ini,” tegasnya.
Rusno berharap Dinas Kesehatan Parimo dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembayaran listrik, termasuk memastikan tidak terjadi kelebihan bayar yang berpotensi merugikan keuangan daerah.




