PARIMO, bawainfo.id – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Abdin, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mengembalikan fungsi Lapangan Toraranga sebagai pusat kegiatan seni dan hiburan masyarakat. Aspirasi tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD saat penyampaian laporan hasil reses masa persidangan II tahun sidang 2025–2026, sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang menginginkan ruang publik tersebut kembali dimanfaatkan sesuai peruntukan awalnya.
Dalam rapat tersebut, Abdin mengatakan masyarakat menginginkan Lapangan Toraranga kembali menjadi ruang publik untuk berbagai kegiatan seni, budaya, dan hiburan yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
“Ada masukan dari masyarakat terkait tempat kegiatan kesenian. Mereka berharap Lapangan Toraranga dikembalikan pada fungsi awalnya sebagai lapangan kesenian di Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.
Menurut Abdin, keberadaan ruang publik yang representatif menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat, terutama sebagai wadah pengembangan seni, budaya, serta aktivitas generasi muda.
Ia menilai Lapangan Toraranga memiliki nilai historis bagi masyarakat Parimo karena selama bertahun-tahun menjadi lokasi berbagai kegiatan, mulai dari pertunjukan seni budaya, hiburan rakyat, kegiatan kepemudaan hingga perayaan daerah.
Namun, seiring berjalannya waktu, fungsi lapangan tersebut dinilai tidak lagi optimal sebagai pusat kegiatan kesenian sehingga masyarakat kehilangan salah satu ruang publik yang selama ini menjadi tempat berkumpul dan berinteraksi.
Abdin menegaskan, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada sektor infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga perlu memperhatikan keberlangsungan ruang-ruang publik yang mendukung pelestarian seni, budaya, dan aktivitas sosial masyarakat.
Karena itu, ia meminta Pemda, khususnya Wakil Bupati Parigi Moutong, mempertimbangkan kembali pemanfaatan Lapangan Toraranga sebagai pusat kegiatan seni dan hiburan rakyat agar dapat kembali menjadi ruang ekspresi bagi masyarakat.
Menurutnya, pengembalian fungsi Lapangan Toraranga diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas kebudayaan sekaligus memperkuat identitas daerah melalui penyediaan ruang publik yang terbuka, tertata, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.




