PARIMO, bawainfo.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mulai memacu kinerja untuk menuntaskan pembahasan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah. Langkah tersebut dilakukan mengingat masa kerja pansus yang terbatas.
Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Arman Lawaha, mengatakan seluruh anggota pansus berkomitmen bekerja secara maksimal agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah dapat dibahas sesuai target yang telah ditetapkan.
“Mengingat masa kerja yang singkat, Pansus berkomitmen akan memacu kinerja untuk menyelesaikan target pembahasan temuan atas rekomendasi BPK yang ada di setiap OPD,” ujar Arman saat ditemui awak media di ruang rapat paripurna DPRD Parimo, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, setelah resmi dibentuk, seluruh anggota pansus akan segera bersinergi dan mulai bekerja begitu dokumen LHP diterima dari BPK.
Menurut Arman, langkah awal yang akan dilakukan yakni meneliti dan mempelajari secara menyeluruh dokumen hasil pemeriksaan sebagai dasar untuk memetakan poin-poin penting yang harus ditindaklanjuti.
Hingga saat ini, kata dia, pansus masih menunggu dokumen resmi tersebut sebelum memulai pembahasan lebih lanjut.
“Kami belum melihat dokumen itu dan belum mempelajarinya, tetapi kami meyakini dalam kurun waktu sembilan hari sesuai target, seluruh pembahasan dapat kami selesaikan,” bebernya.
Arman menambahkan, sebelum turun melakukan pembahasan dengan perangkat daerah, pansus akan menggelar rapat koordinasi internal guna menyusun jadwal kerja sekaligus membahas poin-poin temuan yang disampaikan BPK.
“Agenda pertama tentu kami akan menggelar rapat internal pansus untuk membahas poin-poin temuan yang disampaikan oleh BPK,” terangnya.
Setelah seluruh dokumen dipelajari, lanjut Arman, Pansus LHP DPRD Parimo akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi objek temuan sesuai jadwal yang telah disusun.
“Apabila semuanya telah dipelajari, Pansus akan memanggil OPD terkait berdasarkan jadwal yang telah disusun,” pungkasnya.




