JAKARTA, bawainfo.id-Perjuangan pemekaran wilayah di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terus dikawal hingga tingkat nasional. Ketua DPRD Parigi Moutong, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, M.Si., menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) dan Konsolidasi Nasional FORKONAS PPDOB se-Indonesia di Aula Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
Forum tersebut menjadi ajang konsolidasi daerah- daerah yang memperjuangkan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB). Agenda itu juga membahas arah kebijakan penataan daerah bersama DPR RI, DPD RI, dan pemerintah pusat.
Alfres mengatakan, kehadirannya dalam forum tersebut untuk memperkuat posisi Parigi Moutong dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait penataan dan pemekaran daerah.
“Kami hadir di Jakarta untuk membawa amanah dan aspirasi masyarakat Parigi Moutong terkait penataan daerah. Perjuangan ini harusterus kita kawal secara bermartabat, rasional, objektif, dan konstitusional sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Dalam RAPIMNAS tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, di antaranya Desain Besar Penataan Daerah (Desartada), roadmap pembentukan daerah otonom baru, politik legislasi, hingga kapasitas fiskal dan pembiayaan daerah baru.
Namun, Alfres mengingatkan masyarakat agar tetap realistis. Pasalnya, kebijakan moratorium pembentukan DOB secara nasional masih berlangsung.
“Kita harus transparan dan jujur kepada masyarakat bahwa keran pemekaran secara nasional masih dalam status moratorium. Perjuangan ini tidak boleh dibangun di atas euforiasemata atau janji-janji instan,” ujarnya.
Menurutnya, masa moratorium justru harus dimanfaatkan untuk mematangkan seluruh persyaratan. Mulai dari validitas data kewilayahan, kajian akademis, kelengkapan administrasi, pemetaan potensi ekonomi hingga kemampuan fiskal daerah.
Bagi DPRD Parigi Moutong, pemekaran bukan sekadar menambahwilayah administratif atau membentukpemerintahan baru. Lebih dari itu, pemekaran diharapkan mampu memperpendek rentang kendali pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Alfres juga mengajak pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, pemuda, dunia usaha hingga media untuk bersama- sama mengawal proses tersebut. Kritik dan masukan, kata dia, penting untuk menyempurnakan kajian serta dokumen usulan pemekaran.
“Kita tetap optimis menatap masa depan. Ketika pintu moratorium nantinya resmi dibuka kembali oleh pemerintah pusat, Kabupaten Parigi Moutong beserta seluruh instrumen calon DOB di dalamnya harus sudah dalam kondisi siap sepenuhnya, baik secara administratif, teknis, ekonomi maupun sosial,” pungkasnya.










