Scroll untuk baca artikel
Example 700x550
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHeadline

Program Magang ke Jepang Pemda Parimo Disorot, Peserta Pertanyakan Legalitas dan Dukungan Pembiayaan

×

Program Magang ke Jepang Pemda Parimo Disorot, Peserta Pertanyakan Legalitas dan Dukungan Pembiayaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

PARIMO, bawainfo.id – Program Magang dan Kerja ke Jepang yang sempat digaungkan sebagai program unggulan Bupati Parigi Moutong (Parimo) kini menuai sorotan, setelah sejumlah peserta mengaku menghadapi berbagai persoalan selama pelatihan, mulai dari dugaan legalitas LPK yang belum terdaftar resmi hingga minimnya dukungan pembiayaan dari Pemerintah Daerah (Pemda).

Salah satu peserta, Mohammad Abdillah Putra, yang saat ini berada di Karawang, Jawa Barat, menyatakan memilih mengundurkan diri dari tempat pelatihan karena menilai program tidak berjalan sesuai dengan yang dijanjikan.

Example 300x600

“Kami ditempatkan di LPK yang belum memiliki izin resmi atau belum berstatus Sending Organization (SO). Padahal sebelumnya dijanjikan segera berstatus SO, tetapi sudah dua bulan berjalan belum ada kejelasan. Itu bisa dicek di website Kemnaker,” ujar Abdillah kepada bawainfo.id, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, status SO merupakan legalitas resmi yang terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan sebagai syarat untuk dapat mengirim pekerja magang ke Jepang. Tanpa status tersebut, proses pemberangkatan dinilai berisiko dan tidak memiliki kepastian hukum.

Selain itu, Abdillah juga menyoroti durasi pelatihan yang dinilai tidak sesuai laporan. Ia menyebut pelatihan di Parigi sebelumnya dilaporkan berlangsung selama tiga bulan, namun realisasinya hanya sekitar dua bulan.

“Di Parigi terlapor tiga bulan, tetapi kenyataannya hanya dua bulan berjalan,” katanya.

Persoalan lain yang dikeluhkan peserta adalah minimnya transparansi dari pihak LPK, termasuk terkait proses administrasi dan sertifikasi. Ia bahkan menyebut adanya dugaan manipulasi sertifikat keahlian, meski hal tersebut masih perlu klarifikasi dari pihak terkait.

Tak hanya itu, sejumlah peserta yang hendak mengikuti proses matching job disebut dialihkan ke LPK lain di luar nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah. Biaya yang harus dibayarkan pun disebut meningkat hingga dua kali lipat.

“Kebanyakan teman-teman dialihkan ke LPK lain di luar MoU dan biayanya dua kali lipat. Sementara pemerintah sudah lepas tangan,” ungkapnya.

Abdillah mengaku sempat menghubungi salah satu pejabat terkait dan mendapat penjelasan bahwa tanggung jawab pemerintah tidak lagi melekat ketika peserta sudah berada di Karawang.

Ia juga menyayangkan tidak adanya bantuan dana dari pemerintah, padahal program tersebut sebelumnya ditagline sebagai program yang dibiayai pemerintah daerah.

“Sejak kami di Karawang tidak ada bantuan sama sekali. Kebutuhan sehari-hari pakai dana pribadi. Ada teman-teman yang terpaksa mundur karena keterbatasan ekonomi,” jelasnya.

Beberapa peserta bahkan disebut memilih bekerja sementara di Karawang untuk mengumpulkan biaya pulang kampung.

“Saya sendiri mundur karena sulit mendapatkan job dan pembelajarannya tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan, apalagi belum SO,” tegas Abdillah.

Peserta yang masih bertahan berharap Pemda Parigi Moutong segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut, baik melalui bantuan pendanaan maupun pemindahan pelatihan ke LPK yang telah resmi terdaftar di Kemnaker.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemda Parimo terkait keluhan para peserta. Diharapkan adanya klarifikasi dan evaluasi menyeluruh agar program magang yang bertujuan meningkatkan kualitas tenaga kerja daerah tersebut dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian hukum bagi peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *