PARIMO, bawainfo.id – Kinerja jajaran Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, tengah menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya berbagai dugaan terkait lemahnya pengawasan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.
Sejumlah informasi yang beredar di masyarakat hingga laporan warga menyebutkan adanya aktivitas tambang ilegal yang kembali berlangsung di wilayah Sausu Torono, Kecamatan Sausu, yang diduga menimbulkan dampak lingkungan cukup serius, terutama terhadap aliran sungai dan lahan pertanian warga.
Warga Keluhkan Dampak Lingkungan
Masyarakat setempat mengeluhkan kondisi sungai yang berubah keruh akibat aktivitas pengerukan tanah di sekitar kawasan tersebut. Air yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan irigasi kini dinilai tidak lagi layak digunakan. “Susah pak, katanya petugas yang kerja di sana. Tidak berani kita lapor,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Keluhan tersebut menambah daftar keresahan warga yang selama ini terdampak aktivitas tambang yang diduga ilegal di wilayah Mentawa, Desa Sausu Torono.
Sorotan terhadap Dugaan Aktivitas Oknum
Di tengah situasi tersebut, beredar pula kabar mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian berinisial Edhy Jaya yang disebut-sebut kembali beraktivitas di sekitar lokasi tambang ilegal.
Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Isu Pengawasan Internal dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Sorotan juga mengarah pada jajaran internal Polres Parimo, termasuk Iptu Anugerah S. Tarigan, terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan jaringan dekat dalam aktivitas PETI serta distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk operasional alat berat di lokasi tambang.
Sejumlah pihak menilai, jika dugaan tersebut benar, maka hal ini dapat menjadi catatan serius dalam aspek pengawasan internal institusi.
Operasi Penertiban dan Efektivitas di Lapangan
Sebelumnya, aparat gabungan dilaporkan beberapa kali melakukan penertiban aktivitas PETI di wilayah Parimo.
Namun, di lapangan, aktivitas serupa disebut masih kembali muncul setelah operasi dilakukan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang terjadi secara berulang.
Kapolres Parimo Belum Beri Keterangan
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Parigi Moutong AKBP Dr. Hendrawan A.N. belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai isu dan dugaan yang berkembang di masyarakat tersebut.
Publik kini menantikan langkah klarifikasi dan penegasan dari pihak kepolisian, guna meredam spekulasi serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.










