Scroll untuk baca artikel
Example 700x550
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineParigi MoutongPETISulawesi Tengah

Tambang Ilegal Ampibabo Menggila, Tragedi Buranga Terancam Terulang

×

Tambang Ilegal Ampibabo Menggila, Tragedi Buranga Terancam Terulang

Sebarkan artikel ini
Lokasi Peti dan Alat Berat yang Masif Bekerja di Tambang Ilegal di Kecamatan Ampibabo. (Foto:Istimewa)

PARIMO, bawainfo.id — Hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam perjalanan dari pusat komando Kepolisian di Kabupaten Parigi Moutong untuk menyaksikan sebuah ironi penegakan hukum. Di Desa Tombi dan Buranga, Kecamatan Ampibabo, deru mesin alat berat terus menggema, membelah hutan dan menciptakan lubang-lubang raksasa yang menganga di perut bumi.

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah ini bukan lagi cerita sembunyi-sembunyi. Ia berlangsung terbuka, masif, dan seolah menantang wibawa hukum yang jaraknya hanya puluhan kilometer dari lokasi tambang. (Jum’at, 26 Des 2025).

Example 300x600

Empat tahun lalu, tepatnya pada 24 Februari 2021, Desa Buranga pernah menjadi saksi tragedi tambang ilegal paling kelam di Parigi Moutong.

Longsor di lokasi PETI menewaskan sedikitnya enam hingga delapan orang, sementara puluhan lainnya dilaporkan tertimbun material tanah. Tragedi itu sempat mengguncang nurani publik, namun kini bayangannya kembali menghantui.

Secara administratif, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong telah berulang kali membantah adanya keterlibatan personel dalam praktik tambang ilegal. Pernyataan resmi disampaikan untuk menepis tudingan publik.

Namun, fakta di lapangan berbicara sebaliknya. Aktivitas yang melibatkan alat berat, logistik besar, serta mobilisasi massa dalam skala luas itu berlangsung berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, tanpa hambatan berarti.

Kedekatan geografis antara lokasi tambang dan markas kepolisian justru memunculkan paradoks besar di mata masyarakat.

Kondisi ini memicu spekulasi liar. Kebebasan para penambang ilegal di Tombi dan Buranga menimbulkan dugaan adanya “restu” tak tertulis.

Bagi warga, dugaan keterlibatan oknum aparat bukan lagi sekadar isu, melainkan kesimpulan dari apa yang mereka saksikan setiap hari: truk-truk pengangkut material hilir mudik tanpa sentuhan hukum.

Seolah ada tembok pelindung tak kasat mata yang membuat para pelaku PETI merasa kebal. Dalam obrolan warung kopi hingga diskusi aktivis lingkungan, penindakan hukum kerap dinilai hanya bersifat seremonial—musiman dan tanpa efek jera.

Dampaknya pun kian nyata. Lingkungan di Kecamatan Ampibabo terus terdegradasi. Sungai yang dahulu jernih kini berubah keruh, sementara ancaman longsor menghantui pemukiman warga setiap kali hujan deras turun. Keselamatan dan keberlanjutan lingkungan perlahan dikorbankan di tengah derasnya arus emas yang mengalir ke kantong-kantong tertentu.

Penyangkalan aparat dinilai tak lagi cukup jika tak dibarengi tindakan tegas hingga menyentuh akar persoalan, termasuk dugaan keterlibatan internal. Parigi Moutong kini menjadi cermin buram penegakan hukum di Sulawesi Tengah.

Masyarakat pun menanti jawaban: apakah hukum benar-benar akan ditegakkan di bukit-bukit Tombi dan Buranga, ataukah deru mesin tambang ilegal akan terus menjadi musik pengiring runtuhnya integritas di bawah bayang-bayang hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *