PARIMO, bawainfo.id – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong kian mengkhawatirkan. Aktivitas tambang ilegal ini diduga tak hanya masif, tetapi juga dilindungi jaringan proteksi yang rapi dan sistematis.
Nama seorang oknum anggota kepolisian berinisial Edi Jaya kembali mencuat. Setelah sebelumnya disebut mengendalikan dan membentengi PETI di kawasan Mentawa–Sausu–Torono, investigasi terbaru mengungkap perluasan wilayah operasional ke Desa Maleali, Kecamatan Sausu.
Di lokasi baru ini, Edi Jaya diduga ikut membekingi sekaligus mengoordinasikan pengoperasian alat berat untuk mengeruk material emas secara ilegal.
Berdasarkan penelusuran di lapangan dan keterangan sumber lokal, keterlibatan oknum tersebut bukan sekadar isu. Ia ditengarai berperan sebagai koordinator lapangan mengatur keluar-masuk eksavator dan menjadi “tameng” agar aktivitas tambang luput dari penindakan.
Operasional di Maleali bahkan berjalan mulus meski berada di kawasan hutan dan bantaran sungai yang seharusnya dilindungi. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, nama Edi Jaya kerap dijadikan jaminan agar tambang tidak diganggu petugas.
“Penertiban memang ada di beberapa titik oleh Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong, tetapi di lokasi yang ‘dijaga’ oknum, informasi razia sering bocor lebih awal,” ujarnya.
Modus yang digunakan disebut serupa dengan pola di Mentawa Sausu Torono: memfasilitasi pemodal luar, memasok BBM bersubsidi secara ilegal untuk alat berat, serta “mengondisikan” lingkungan sekitar agar tak memicu gejolak.
Jika ada protes warga terkait dampak lingkungan, jaringan ini diduga bergerak cepat mulai dari intimidasi hingga pemberian uang kompensasi bernilai kecil untuk membungkam suara kritis.
Dampak lingkungan di Maleali kian nyata. Penggunaan alat berat secara masif mengubah bentang alam dan memicu erosi parah di hulu sungai. Risiko banjir bandang meningkat saat curah hujan tinggi.
Lebih mengkhawatirkan, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri secara sembunyi-sembunyi mengancam kualitas air bersih warga di hilir.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan komitmen penegakan hukum yang kerap digaungkan. Meski penertiban PETI dilaporkan gencar di wilayah lain seperti Kasimbar dan Tombi, kawasan Maleali dan Sausu terkesan mendapat perlakuan berbeda diduga kuat karena pengaruh oknum internal korps berbaju cokelat.
Meluasnya dugaan peran Edi Jaya dari Mentawa–Sausu–Torono hingga Desa Maleali memicu desakan keras masyarakat sipil.
Kapolda Sulawesi Tengah diminta segera bertindak tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jika dugaan ini terus dibiarkan tanpa proses hukum dan sidang kode etik, kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan PETI di Parigi Moutong dikhawatirkan kian tergerus.










