Scroll untuk baca artikel
Example 700x550
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Warga Resah, PETI Mentawa dan Jejak Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi

×

Warga Resah, PETI Mentawa dan Jejak Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi

Sebarkan artikel ini
Dugaan BBM Bersubsidi Mengalir ke Tambang Ilegal Mentawa Sausu Torono. (Foto : Lokasi Tambang dan gambar Ilustrasi)

PARIMO, bawainfo.id – Dugaan praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Mentawa, Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, kini memasuki babak baru yang menyeret korporasi hilir migas dan aparat penegak hukum. Investigasi lapangan mengungkap adanya indikasi kuat keterlibatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sausu sebagai pemasok utama bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk menyokong operasional alat berat di lokasi tambang ilegal tersebut.

Lebih mengejutkan lagi, aktivitas perusakan lingkungan ini diduga kuat dikomandoi oleh seorang oknum anggota kepolisian bernama Edi Jaya. Di sisi lain, kelangkaan solar yang dipicu oleh dugaan penyelewengan ke lokasi tambang mulai dikeluhkan oleh masyarakat setempat.

Example 300x600

Perwakilan warga Desa Sausu Torono yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap ketimpangan yang terjadi. “Kami para petani dan nelayan lokal di Sausu setengah mati mengantre solar dari pagi, bahkan sering pulang dengan tangan kosong karena dibilang habis.

Tapi di saat yang sama, jeriken-jeriken penambang ilegal bisa melenggang bebas masuk ke lokasi Mentawa. Kami tahu ada oknum aparat di belakangnya, makanya warga tidak ada yang berani protes,” ungkapnya.

Aliran solar bersubsidi dari SPBU Sausu ke lokasi PETI Mentawa disinyalir menjadi urat nadi yang menjaga eksistensi tambang ilegal ini tetap beroperasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber-sumber lokal, pengisian BBM dilakukan secara tidak wajar menggunakan jeriken dalam jumlah masif dan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi pada jam-jam tertentu. Praktik “kencing” solar ini jelas melanggar regulasi niaga migas, sekaligus merugikan masyarakat sekitar yang seringkali harus mengantre panjang demi mendapatkan hak BBM bersubsidi mereka.

Keberadaan oknum polisi bernama Edi Jaya di pusaran bisnis haram ini semakin mempertegas lemahnya penegakan hukum di wilayah hukum Parigi Moutong. Kehadiran figur aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan kejahatan lingkungan, justru diduga bertindak sebagai pemegang kendali operasional sekaligus “payung hukum” di lapangan.

Hal ini memicu kecurigaan publik mengenai adanya konsesi dan setoran sistematis yang membuat aktivitas PETI di Sausu Torono terkesan kebal hukum dan berjalan mulus tanpa tersentuh operasi penindakan.

Demi menjaga keberimbangan informasi dan menerapkan prinsip cover both sides, tim jurnalis telah melakukan upaya konfirmasi mendalam. Fokus utama ditujukan langsung kepada oknum yang bersangkutan guna mengklarifikasi perannya dalam pengelolaan tambang ilegal Mentawa.

Dua nomor telepon seluler milik Edi Jaya yang didapatkan dari sumber internal kepolisian dan jaringan pemantau tambang telah dihubungi berulang kali. Namun, hingga berita ini diterbitkan, kedua nomor tersebut berada dalam keadaan tidak aktif.

Sikap bungkam dari pihak terduga oknum Edi Jaya dan manajemen SPBU Sausu ini justru memperkuat indikasi adanya konspirasi yang berusaha ditutupi dari ruang publik.

Bungkamnya aparat yang terseret kasus ini menjadi preseden buruk bagi institusi Polri yang tengah gencar mengampanyekan jargon transformasi presisi dan bersih-bersih internal dari oknum nakal. Dampak dari pembiaran aktivitas PETI di Mentawa, Desa Sausu Torono, kini mulai mengancam bentang alam dan keselamatan warga.

Demikian juga upaya konfirmasi yang coba dilakukan terhadap pengawas SPBU Sausu hingga berita ini diterbitkan belum bisa dilakukan sehubungan dengan sulitnya tim jurnalis untuk menemui maupun mencari nomor kontak pengawas.

Polda Sulawesi Tengah dan Propam didesak untuk segera turun tangan memeriksa oknum Edi Jaya, sekaligus meminta Pertamina menjatuhkan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan usaha (PHU) terhadap SPBU Sausu jika terbukti menyalahgunakan alokasi solar subsidi untuk aktivitas tambang ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *