PARIMO, bawainfo.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, merespons keluhan nelayan terkait pemutusan sejumlah rumpon di perairan Teluk Tomini yang diduga akibat aktivitas Survei Seismik 3D Gorontalo Offshore oleh perusahaan akuisisi seismik di wilayah tersebut.
Bupati Erwin Burase mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo telah mempertemukan pihak perusahaan dan perwakilan nelayan dalam sebuah rapat resmi guna menyelesaikan persoalan tersebut.
“Pemda telah mengambil langkah dengan mempertemukan pihak perusahaan dan perwakilan nelayan dalam rapat resmi, dan sudah ada kesepakatan terkait nilai kompensasi,” ujar Erwin Burase di Parigi, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, rapat yang berlangsung sejak siang hingga malam hari itu menghasilkan kesepakatan kompensasi sebesar Rp45 juta, yang telah disetujui dan ditandatangani oleh seluruh pihak yang terlibat.
Selain kompensasi, kata Erwin, kedua belah pihak juga menyepakati mekanisme pengawasan di lapangan. Setiap aktivitas pemutusan rumpon ke depan wajib didampingi oleh saksi dari perwakilan nelayan pemilik rumpon.
“Sudah disepakati bahwa harus melibatkan orang di wilayah masing-masing yang mengetahui titik rumpon,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa rumpon milik nelayan Parimo yang sempat terdampar hingga ke wilayah Kabupaten Tojo Una-Una akan ditarik kembali oleh pihak perusahaan ke wilayah asal.
“Alhamdulillah, Pemda telah mengundang dan memfasilitasi kedua pihak, baik perusahaan yang ditunjuk oleh Kementerian ESDM maupun nelayan yang berada di jalur survei,” tandasnya.
Pemda Parimo berharap kesepakatan tersebut dapat meredam keresahan nelayan serta memastikan pelaksanaan survei seismik tetap berjalan tanpa mengabaikan hak dan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.
Sebelumnya, keluhan nelayan mencuat ke ruang publik setelah salah satu pemilik rumpon, Rahmat, menyampaikan kekecewaannya melalui media sosial.
Dalam unggahannya, Rahmat menilai pihak perusahaan telah bertindak sepihak tanpa memperhatikan keberadaan dan hak nelayan yang menggantungkan hidup dari rumpon di Teluk Tomini.
“Woi, perusahaan akuisisi Seismik 3D Gorontalo Offshore, sudah seenaknya kamu pe cara. Bakase-kase putus rompong para nelayan yang ada di Teluk Tomini. Kenapa kamu tidak bertanggung jawab atas rompong-rompong ponton? Kamu so lepas begitu saja rompongnya kami,” tulis Rahmat dengan nada kesal.
Tak hanya itu, Rahmat juga mengaku kebingungan harus menyampaikan aduan ke mana, baik ke pemerintah daerah maupun ke tingkat provinsi. Ia mempertanyakan peran para pejabat dalam melindungi hak-hak nelayan yang terdampak langsung oleh aktivitas survei tersebut.
“Sebenarnya sama siapa kami mau mengadu? Para pejabat-pejabat tinggi di Parigi Moutong? Sama siapa lagi?” keluhnya.






