PARIMO, bawainfo.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong menggelar kegiatan Pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan arah kebijakan pembangunan kebudayaan daerah tetap relevan dengan dinamika sosial dan perkembangan zaman. Rabu, 29 April 2026.
Mewakili Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dikbud Parimo, Sunarti, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dikbud Parimo, Syafriani, menegaskan bahwa PPKD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi utama dalam pengelolaan kekayaan budaya lokal.
“Pokok pikiran kebudayaan daerah yang tersusun dengan baik memiliki peran penting sebagai dasar perencanaan dan pengembangan kebudayaan. Dokumen ini menjadi rujukan utama untuk mengidentifikasi potensi, permasalahan, serta kebutuhan kebudayaan secara sistematis dan terarah,” ujar Syafriani dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, Dokumen PPKD Kabupaten Parigi Moutong telah disusun sejak 2020. Dalam kurun lima tahun terakhir, pemerintah daerah menunjukkan komitmen nyata dengan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang tertuang di dalamnya.
Sejumlah capaian strategis pun berhasil diwujudkan, di antaranya lahirnya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah, penetapan sejumlah Cagar Budaya Daerah, pendaftaran Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), pelaksanaan program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS), hingga program revitalisasi bahasa daerah. Menurut Syafriani, pemutakhiran PPKD tahun 2026 bertujuan menginventarisasi kembali data kebudayaan yang belum tercatat atau memerlukan pembaruan.
Langkah ini dinilai krusial agar kebijakan yang dirumuskan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan. “Kami berharap data kebudayaan yang tersusun menjadi lebih akurat, komprehensif, dan relevan dengan kondisi terkini.
Data ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan program serta upaya perlindungan dan pemajuan kebudayaan daerah,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Syafriani juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam proses pemutakhiran. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan data kebudayaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberi manfaat besar bagi kemajuan kebudayaan di Kabupaten Parigi Moutong agar tetap hidup, lestari, dan tegak di tengah arus perkembangan zaman,” pungkasnya.










