PARIMO, bawainfo.id — Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Parigi Moutong melakukan pengecekan dan pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Parigi. Senin, 18 Mei 2026.
Kegiatan ini difokuskan pada pengukuran stok BBM serta tera mesin pompa untuk memastikan akurasi takaran dan mencegah praktik yang merugikan masyarakat. Dipimpin Kanit II Tipidter IPDA Jodaenis Rajendra Mahardika, tim menyasar SPBU Parigi Kota dan SPBU Toboli.
Selain pemeriksaan teknis, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengelola SPBU serta masyarakat agar waspada terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Usai pengukuran, petugas turut mengingatkan para pengemudi truk agar menggunakan BBM jenis solar sesuai kebutuhan operasional. Mereka diminta tidak melakukan penimbunan maupun memperjualbelikan solar bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak.
Masyarakat juga diajak aktif melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polres Parigi Moutong. Kasatreskrim IPTU Anugerah Sejahrera Tarigan menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas setiap pelanggaran.
“Satreskrim Polres Parigi Moutong akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun segala bentuk penyelewengan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Langkah pengawasan ini diharapkan menjaga ketersediaan BBM bersubsidi tepat sasaran, memastikan keadilan distribusi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan SPBU di Parigi Moutong.










