PARIMO, bawainfo.id – Program bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dari Kementerian Pertanian untuk mendukung produktivitas dan kesejahteraan petanidi Kabupaten Parigi Moutong (Parimo)kembali menjadi sorotan.
Kali ini, muncul dugaan adanya pungutan terhadap kelompok tani calon penerima bantuan traktor roda empat jenis Jonder. Bantuan yang semestinya diterima kelompok tani tanpa pungutan tersebut diduga justrudibarengi permintaan uang hingga puluhan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah kelompok tanididuga diminta menyiapkan uang antara Rp60 juta hingga Rp70 juta untuk setiap unit Jonder. Uang tersebut disebut sebut dengan berbagai alasan, mulai dari biaya administrasi, pengurusan proposal, hingga mobilisasi alat.
Seorang perwakilan kelompok tani yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku keberatan dengan dugaan pungutan tersebut.
“Katanya program pemerintah gratis untuk mendongkrak swasembada pangan. Tapi kalau harus bayar puluhan juta rupiah lebih dulu, dari mana modal kami?” ujarnya.
Pengawasan Dinas Dipertanyakan
Munculnya dugaan pungutan tersebutturut menimbulkan pertanyaan terhadap mekanisme pengawasan di lingkungan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong.
Publik meminta proses penetapan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) bantuan Alsintan dilakukan secara transparan dan bebas dari transaksi di bawah meja.
Apalagi, Alsintan merupakan fasilitas pemerintah yang diperuntukkan bagi peningkatan produktivitas pertanian dan mendukung program ketahanan pangan.
Dugaan pungutan juga memunculkan pertanyaan apakah praktik tersebut dilakukan oleh oknum tertentu di lapangan atau melibatkan pihak lain yang berperan sebagai pengurus proposal maupun perantara.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenangPlt Kadis TPHP Belum Beri Tanggapan
Tim redaksi telah berupaya meminta klarifikasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas TPHP Kabupaten Parigi Moutong, Dadan Priatna Jaya, untuk mendapatkan penjelasan dan memastikan informasi dari lapangan.
Konfirmasi telah dikirim melalui WhatsApp pada Jumat, 21 Agustus. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari yang bersangkutan.
Sikap tersebut membuat dugaan pungutan Jonder semakin membutuhkan penjelasan terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Aparat Diminta Turun Tangan
Dugaan pungutan terhadap bantuan Alsintan dinilai perlu mendapat perhatian serius. Pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum didorong melakukan penelusuran untuk memastikan apakah benar terdapat pungutan terhadap kelompoktani calon penerima bantuan.
Jika ditemukan bukti adanya permintaan atau penerimaan uang yang tidak memiliki dasar hukum, pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Program bantuan pertanian sejatinya diberikan untuk membantu petani meningkatkan produksi dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Karena itu, distribusi Alsintan di Parigi Moutong diharapkan berlangsung transparan, tepat sasaran dan bebas dari praktik pungutan.
Dugaan pungli bukan sekadar soal uang, tetapi menyangkut kepercayaanpetani terhadap program pemerintah. Kini publik menunggu langkah konkret pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengungkap persoalan tersebut.










